Peristiwa

Pasca Tumpahan Minyak PT Nagamas, Waka Polres Dumai Sebut Proses Hukum Berlanjut


Pasca Tumpahan Minyak PT Nagamas, Waka Polres Dumai Sebut Proses Hukum Berlanjut

DUMAISATU.COM - Permasalahan tumpahan Stearin Palm Oil milik PT Nagamas Palmoil Lestari di pelabuhan pokala dermaga B Pelindo I Cabang Dumai beberapa waktu lalu menjadi tugas bagi pihak kepolisian sebagai penegak hukum untuk mengungkap pencemaran lingkungan.

"Polisi sudah memulai penyelidikan dari awal kejadian tumpahan, kita juga mengambil bukti di lapangan. Jadi proses masih berjalan, untuk pembuktian hanya pengadilan bisa menetapkan bersalah atau tidak," jelas Wakil Kepala (Waka) Polres Dumai, Kompol Dhana Ananda Syaputra.

Penegasan itu disampaikan orang nomor dua di Polres Dumai itu saat audiensi dihadiri Walikota Dumai Zulkifli As, Deputi Manager Pelindo I Dumai Jonathan Ginting., Kasi Intel Kejari Almond, GM PT Naga Mas David Siburian, Kadis Lingkungan Hidup Satria Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin, Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal dan puluhan massa Aksi Peduli Lingkungan Dumai (APLD).

"Kita meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk menggandeng pihak penegak hukum dalam proses hukumnya jika terbukti bersalah agar ditindak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Kompol Dhana.

Tambahnya, Polres Dumai akan tetap bekerja dan tidak tinggal diam dalam permasalahan soal tumpahan minyak Staerin milik PT Nagamas Palmoil Lestari. Kita juga meminta kepada Walikota Dumai agar membentuk tim Terpadu pengawasan Lingkungan Hidup di Kota Dumai.

"Ini sebagai pelajaran agar kedepan tidak ada terjadi tumpahan ataupun pencemaran, pihak kepolisian berharap membentuk tim lingkungan. Jika perlu tim dari orang independent agar betul maksimal dalam menjaga lingkungan di Kota Dumai ini," tutupnya.

Penulis: Rezi AP 

Penulis:


Tag:PT Nagamas Palm OilPencemaran Lingkungan