Peristiwa

Lakalantas di Dumai 67 Kasus, 16 Meninggal Dunia


Lakalantas di Dumai 67 Kasus, 16 Meninggal Dunia

DUMAISATU.COM - Sebanyak 67 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tewaskan 16 orang di Dumai sepanjang tahun 2018, dan 11 lakalantas melibatkan anak-anak.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Dumai, ada sekitar 67 kasus lakalantas terjadi di wilayah hukum Polres Dumai.

Sebanyak 11 di antaranya, merupakan kasus lakalantas yang melibatkan anak-anak dibawah umur atau belum dewasa.

Disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP, Restika Nainggolan melalui Kanit Laka Lantas Polres Dumai Iptu Nainggolan, tiga kasus dari 11 laka melibatkan anak dibawah umur hingga menyebabkan kematian.

"Dari 67 kasus tersebut, ada 11 kasus melibatkan anak-anak," ungkapnya.

"Rincian keseluruhannya adalah, 16 korban meninggal dunia, 40 korban luka berat, 74 luka ringan dan kerugian materi senilai Rp. 178.100.000," tambah Kanit Lakalantas.

Disampaikannya juga, penyebab kecelakaan beragam. Mulai dari human error, melebihi batas kecepatan, dibawah pengaruh miras dan lain sebagainya.

Untuk mengurangi angka kecelakaan melibatkan anak di bawah umur, pihak Polres Dumai sudah melakukan tindakan pencegahan.

Diantaranya, dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah di Kota Dumai dan penyuluhan lainnya.

"Sebagai perbandingan saja, pada tahun lalu ada 79 kasus lakalantas . 29 korban meninggal dunia, 42 luka berat, 57 luka ringan dan kerugian materi sebesar Rp. 221.600.000," paparnya.

"Artinya, jumlah tersebut mengalami penurunan, nah ini yang terus kita gesa supaya bisa ditekan lagi di tahun mendatang," tandas Kanit.

Editor: Suhadi

Penulis:


Tag:Berita DumaiLakalantasPolres Dumai