Peristiwa

Lagi Transaksi, Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Narkotika


Lagi Transaksi, Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Narkotika

DUMAISATU.COM - Lagi transaksi Narkotika jenis sabu di Rawa Panjang Jalan Lintas Dumai-Duri, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur 3 pelaku diamankan polisi beserta 10 paket barang bukti.

Dari ketiga prlaku berinisial CA (23), HS (39), BS (40) warga warga Bukit Kapur. Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu itu dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Ipda Dedi Wahyudi.

Kapolres Dumai melaui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamaludin, Selasa (26/9) membenarkan ada penangkapan ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti serta berupa satu buah kotak permen, satu unit HP merk samsung lipat warna putih, satu unit HP merk maxtron warna hitam,  satu unit HP merk nokia, satu perangkat alat hisab sabu (bong), satu buah tas kecil warna merah, dua unit timbangan digital, 10 blok plastik bening.

"Penangkap berawal dari tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat akan ada yang melakukan transaksi narkotika di sebuah rumah yang tidak jauh dari areal lokalisasi rawa panjang," ujar Jamal.

Lanjut Jamal, tim Opsnal melakukan pengerebekan di rumah dua orang pelaku mengaku CA dan HS, dan Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan lebih lanjut asal barang Narkotika tersebut dan kemudian tim Opsnal  mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial BS.

"Guna proses penyidikan lebih lanjut ketiga orang pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Dumai guna proses hukum," tutupnya mengakhiri.

Penulis: Rahmad TRJ

Penulis:


Tag:NarkotikaPolres Dumai