Peristiwa

Lagi, Warga Dumai Kota Diciduk Miliki Dua Paket Sabu


Lagi, Warga Dumai Kota Diciduk Miliki Dua Paket Sabu
DUMAISATU.COM - Upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaraan narkotika terus ditingkatkan, terbukti Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai berhasil meringkus BS (24) warga Jalan Tenaga, Kelurahan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau, Jumat (18/07/2017).
 
Diamankannya pelaku saat ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa BS kerap melakukan transaksi narkotika.
 
Petugas yang tidak ingin menyia-nyiakan informasi langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 21.30 WIB tim opsnal Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Dedi Wahyudi, SH langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, SIK.MSi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP Tumara didampingi Paur Humas IPTU Jamal membenarkan pihak Satres Narkoba ada mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
 
"Saat proses penggerebekan yang didampingi Ketua Rt, tim kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 8 lembar potong plastik diduga bekas paketan sabu, 2 buah gunting, 1 unit timbangan merk constant warna perak/silver, 1 blok plastik bening, 3 buah mancis dan 1 lembar plastik asoy warna hitam," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan IPTU Jamal, guna proses penyidikan lebih lanjut kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai.
 
"Saat ini pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah kita amankan di Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
 
Penulis:  Rahmad
Penulis:


Tag:Berita DumaiNarkotika