Peristiwa

Lagi, Polres Dumai Ciduk Warga Bintan Miliki Sabu


Lagi, Polres Dumai Ciduk Warga Bintan Miliki Sabu

DUMAISATU.COM - Kepolisian Polres Dumai mengamankan seorang pria berinisial A (38) alias Engkong bersama barang bukti 1 paket sabu dijalan Soekarno Hatta, Selasa (25/07/2017) sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, adapun tersangka pria berinisial A (38) Alias Engkong warga jalan Bintan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota ditangkap bersama barang bukti 1 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Dumai AKBP DH Ginting SIK.MSi Melalui Kasat Narkoba AKP Tumara mengatakan benar pihaknya telah mengamankan seorang pria atas kepemilikan barang haram narkoba.

"Penangkapan kita lakukan saat tersangka berada disimpang ampang-ampang, saat kita geledah ditemukan 1 paket sabu dalam saku celananya," ujar Kasat Narkoba

Dijelaskannya, sekira pukul 23.00  Wib Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang pria yang dicurigai di duga memiliki, menyimpan, menguasai di duga narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut Pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan dilokasi Polisi mendapati pria yang sesuai dengan ciri-ciri disebutkan serta benar adanya dari kantong celana pelaku didapati 1 paket narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 paket kecil narkoba diduga sabu-sabu, 1 unit hp lipat warna putih, 1 lembar timah rokok dan 1 helai celana jeans warna biru yang dikenakan tersangka.

"Saat ini tersangka S alias Engkong telah kita amankan diPolres Dumai guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, " tutup AKP Tumara.

Penulis: Rahmad 

Penulis:


Tag:Berita DumaiNarkotika