Peristiwa

Empat Oknum Dishub Dumai Ditangkap Pungli


Empat Oknum Dishub Dumai Ditangkap Pungli
ilustrasi
DUMAISATU.COM - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Polres Dumai menangkap empat pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Dumai, Rabu (23/11/16). Mereka diamankan saat menjaga pos restribusi Jembatan Timbang di JalanSoekarno Hatta depan Terminal barang Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, sekitar pukul 11.30 WIB.
 
Keempatnya adalah Jamal Fikri (33), M Ikhsanuddin (29), Agung Rinaldi (35) dan Harianda Sikumbang (28). Sementara saksi adalah Jefrison yang merupakan supir truk yang diminta uang Pungli oleh para pelaku. 
 
Kapolres Dumai Ajudan Komisaris Besar Polisi Donald Happy Ginting, SIK, mengatakan, modus para pelaku melakukan Pungli adalah dengan membiarkan truk-truk tidak masuk ke jembatan timbang. Kemudian supir truk diminta uang Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Kamis (24/11/16).
 
"Dari tangan keempat pelaku saat diamankan terdapat barang bukti uang sebanyak Rp60.000. Selanjutnya barang bukti dan 4 pelaku digiring ke Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Padahal, semestinya jika masuk ke jembatan timbang, setiap truk dikenakan restribusi sebesar Rp55.000. Tindakan para pelaku sangat merugikan penerimaan negara dan dianggap melanggar hukum. Dalam kasus tersebut disita uang Rp60 ribu hasil pengumpulan Pungli para pelaku.
 
Kepala Dinas Perhubungan Dumai Bambang Sumantri mengaku belum menerima laporan resmi. Pasca penangkapan empat orang oknum tenaga dinas yang diduga terlibat pungli.
 
Padahal seharusnya truk barang yang melintas masuk ke terminal dan membayar retribusi. "Saya belum tahu informasinya. Sebab belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian," katanya.
 
Penulis: Jecky K
Penulis:


Tag:Dishub DumaiKota DumaiPolres Dumai