Peristiwa

Dua Penadah Barang Hasil Jambret Diciduk Polres Dumai


Dua Penadah Barang Hasil Jambret Diciduk Polres Dumai
DUMAISATU.COM - Aksi jambret mulai marak di Kota Dumai, tidak menutup kemungkinan wanita cantik terlaibat dalam aksi itu. ME (22) berhasil diringkus polisi saat berada di Jalan Gunung Merapi, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (16/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Usai dilakukan penangkapan wanita ini, polisi Polres Dumai berhasil memperoleh informasi baru terhadap pelaku lainnya. Tidak ingin kehilangan targetnya tim Buru sergap (Buser) Polres Dumai lansung meluncur dan menciduk inisial MR (32) di Jalan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.
 
Dimana dari saat penangkapan pelaku ME ditangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Vivo Type Y35 warna Gold. Dari tangan pelaku MR polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Nokia senter warna hitam.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Jambret.
 
"Ya benar, tim buser kita ada mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana Jambret sesuai dengan LP/ 388/XII/2016/RIAU/RES DUMAI tanggal 06 Desember 2016," ujar Kapolres Dumai AKBP DH Ginting.
 
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil didapat kedua pelaku yang diketahui merupakan tetangga ini memiliki peran yang berbeda. dimana pelaku ME yang berhasil diciduk tim buser merupakan penadah barang bukti Handphone merk Vivo Type Y35 warna Gold.
 
Sedangkan pelaku MR merupakan orang yang membantu menjualkan barang bukti Handphone merk Vivo Type Y35 warna Gold dari temannya. dan untuk pelaku utama yang diduga berjumlah 2 orang lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. 
 
Penulis: Jecky K
Penulis:


Tag:Polres Dumai