Peristiwa

940 Pelanggar Lalu Lintas Dumai Ditilang


940 Pelanggar Lalu Lintas Dumai Ditilang
Istimewa

DUMAISATU.COM - Polres Dumai gelar press release setelah Genap 14 hari sejak digelar pada 09 hingga 22 Mei, Operasi Patuh Siak 2017 resmi berakhir. Selama dua pekan tersebut, Sat Lantas telah mengeluarkan sebanyak 940 lembar tilang pelanggaran lalu lintas, baik untuk pengendara roda dua maupun empat, Senin (22/05/17).

Kapolres Dumai AKBP Donal Ginting, SIK menjelaskan pelanggaran lalu lintas meningkat dari sebelum melakukan operasi hanya mengeluarkan 300 lembar tilang. Pelanggaran diantaranya, kelengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu atau marka dan kendaraan yang melawan arus lalu lintas. Kemudian untuk kendaraan roda empat atau kendaraan khusus pelanggaran lalu lintas.

"Pelaksanaan Ops Patuh 2017, kita juga melakukan penindakan tidak sesuai dengan ketentuan. Jumlahnya meningkat sebelum operasi 300 pelanggaran menjadi 940 pelanggaran saat operasi. Pelanggaran terbanyak didominasi Mahasiswa dan pelajar pengendara sepeda motor pelanggaran lalu lintas," ungkap Kapolres Dumai AKBP Donal Ginting, SIK.

Dijelaskannya lagi, dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang oleh pihaknya, pengendara usia 15-20 paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat kendaraan.

"Walaupun Ops Patuh sudah berakhir, tapi kita akan terus melakukan penertiban. Apalagi menjelang bulan Ramadhan nanti. Kita akan fokuskan penertiban itu pada malam hari maupun subuh dan pagi hari. Terutama penertiban terhadap balapan liar dan kendaraan roda dua yang memakai knalpot racing," tutupnya.

Penulis: Deka Handani 

Penulis:


Tag:Polres Dumai