Maritim

Tanpa Pemilik, Kapal Pengangkut Barang Bekas Diamankan Polres Dumai


Tanpa Pemilik, Kapal Pengangkut Barang Bekas Diamankan Polres Dumai
Istimewa

DUMAISATU.COM - Satu unit kapal motor bernama Flora Jaya GT.84 NO.254 PP ditangkap petugas kepolisian dari Sat Pol Air Polres Dumai. Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (10/04/18).

Kapal motor dengan GT lambung 84 itu saat ditangkap petugas kedapatan membawa ratusan ball pakaian bekas. Kapal beserta barang bukti diamankan di Peraian Sungai Sembilan Kelurahan Lubuk gaung Kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai.

Menurut Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK kepada wartawan, pihak nya telah melakukan penangkapan terhadap KM Flora Jaya GT.84 NO.254 PP dengan muatan barang lundup kian bekas.

“Penangkapan KM Flora Jaya GT.84 NO.254 PP berawal dari dari informasi masyarakat. dengan menggunakan KP IV – 1205 petugas kita lansung menuju lokasi dari arah laut. Sedangkan anggota kita yang didarat bersama kasat reskrim bersama personal dari Polsek Sungai Sembilan melakukan pengecekan lansung informasi ke TKP dari arah darat,” kata kapolres

KM Flora Jaya. GT. 84 No. 254 PP. Melanggar UU RI nomer 17 tahun w017 tentang Kepabean Jo UU RI nomer 7 tahun 2014 tentang perdagangan tambah Kapolres.

"Saat kita amankan KM. Flora Jaya GT.84 No 254 PP bermuatan Pakaian Bekas sejumlah 325 ball press pakaian bekas yang ditinggal oleh pemilik nya," tutupnya.

Penulis: Rezi AP

Penulis:


Tag:Polres Dumai