Maritim

Puluhan Miliar Tangkapan Polres Dumai Dimusnahkan


Puluhan Miliar Tangkapan Polres Dumai Dimusnahkan
Istimewa

DUMAISATU.COM - Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering dan pil extaci yang dilakukan petugas Kepolisian Resort Dumai, Senin (09/04/2018) direncanakan petugas akan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti di halaman Mapolres Dumai.

"Ya benar, hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika PN, SIK.MSi dalam konferensi persnya.

Lanjutnya, selain itu diterangkan Kapolres Dumai, untuk jumlah tersangka yang nantinya akan kita hadirkan berjumlah 4 orang.

"Empat orang tersangka yang kita hadirkan saat ini merupakan tangkapan perkara narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering dan pil extaci," jelasnya.

Lebih lanjut diterangkan AKBP Restika, untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan saat ini, "Narkotika jenis sabu-sabu seberat 17.865 gram, narkotika jenis ganja kering seberat 1.5 kg dan pil extaci sebanyak 266 butir," terangnya.

Pantauan di lapangan, saat proses pemusnahan turut hadir Wakil Walikota Dumai, Ketua DPRD Dumai, Perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Pengacara dan disaksikan langsung oleh tersangka.

Selain itu, untuk pemusmahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil extaci dilarutkan ke dalam air. Sedangkan untuk narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penulis: Jecky K

Penulis:


Tag:NarkotikaPolres Dumai