Maritim

Polres Dumai Musnahkan 2.195 Miras dan 321,2 Gram Sabu


Polres Dumai Musnahkan 2.195 Miras dan 321,2 Gram Sabu

RIAUPEMBARUAN.COM - Sebanyak 2.195 botol dan kaleng minuman keras (Miras) hasil tangkapan dari Operasi Cipta Kondisi serta Operasi Antik Muara Takus 2018 dimusnakah pihak Polres Dumai, Jumat (21/12/18).

Pemusnahan dengan cara digeledor di halaman Mapolres Dumai itu secara langsung dipimpin Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan dan dihadiri jajaran pimpinan Forkopimda Kota Dumai.

"Selain miras, ada juga barang bukti lainnya turut dimusnahkan yaitu sebanyak 2 jerigen dan narkotika jenis sabu 321,2 gram," kata Restika disela-sela pemusnahan barang bukti.

Dijelaskannya, dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdapat 5 orang tersangka yang berhasil diamankan petugas. "Masing-masing tersangka sudah dalam proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Usai dimusnahkan, seluruh unsur Forkompinda, Walikota Dumai, Kapolres Dumai, Kajari Dumai, Danlanal Dumai da Kepala Pengadilan Negeri Dumai menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.

"Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Dumai. Karena peran serta untuk memerangi peredaran narkoba cukup baik selama ini dengan pihak kepolisian," harapnya.

Penulis: Jecky K

Penulis:


Tag:Pemusnahan Barang BuktiPolres Dumai