Maritim

Penyeludupan Bawang Merah Digagalkan Lanal Dumai


Penyeludupan Bawang Merah Digagalkan Lanal Dumai

DUMAISATU.COM - Pangkalan TNI AL Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bawang Merah illegal asal Malaysia yang dibawa dengan menggunakan KM Kayuara Jaya 1 GT 5, kapal diamankan sekira pukul 21.55 WIB di perairan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (4/2/2019) kemarin.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Syaiful S menjelaskan  penangkapan KM Kayuara berawal dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada 3 Februari 2019 kemarin, bahwa akan ada kegiatan penyelundupan barang illegal yang dibawa dengan menggunakan Kapal Motor dari Malaysia tujuan Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai  dengan menggunakan Unsur Patroli Sea Rider melaksanakan penyisiran dan penyekatan di sekitar perairan Bengkalis selama dua hari. Pada pukul 21.55 WIB tim mendeteksi suara kapal motor namun tidak menggunakan lampu navigasi sehingga tim patroli mencurigai kapal motor tersebut. Kemudian melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan.

"Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan kapal tersebut yang membawa muatan sekira 9 ton atau 1.000 kampit bawang merah asal Malaysia dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," ujarnya.

Kemudian KM Kayuara Jaya 1 GT. 5 beserta muatan bawang merah illegal dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilakukan penyidikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

"KM Kayuara Jaya 1 GT. 5 yang membawa muatan 1.000 kampit bawang merah asal malaysia yang tidak dilengkapi Dokumen Karantina tersebut diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 1992 pasal 5, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan," paparnya.

Terkait proses hukum terhadap KM Kayuara Jaya 1 GT. 5 yang membawa muatan 1.000 kampit bawang merah asal malaysia tersebut, Lanal Dumai akan melaksanakan koordinasi kepada pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua Anak Buah Kapal (ABK) turut diamankan dalam penangkapan ini, ABK akan dimintai keterangan terkait pemilik barang.*

Penulis:


Tag:Lanal Dumai