Maritim

Keluhan Perusahaan Lokal, Ada Praktik Monopoli Perusahaan Industri di Dumai, Benarkah?


Keluhan Perusahaan Lokal, Ada Praktik Monopoli Perusahaan Industri di Dumai, Benarkah?
Net/Ilustrasi

DUMAISATU.COM - Sejumlah perusahan industri yang beroperasi di Kota Dumai sudah punya perusahaan pelayaran sendiri, sehingga perusahaan-perusahaan pelayaran dan keagenan kapal di daerah ini sudah kehilangan banyak pekerjaan.

Ketua DPC INSA Kota Dumai Herman Buchari sangat menyesalkan hal itu, karena praktik monopoli tersebut bakal mematikan perusahaan-perusaan di daerah. Pihak perusahaan pelayaran tidak bisa berbuat banyak menghadapi kondisi itu, karena tidak ada sikap tegas pemerintah pusat untuk menghapus praktik monopoli.

Menurutnya, PT Wilmar Group punya perusahaan pelayaran PT Usda Jaya Seroja, PT Pertamina punya PT Pertamina Transkontinental, dan PT Sinar Mas punya PT Taruna Cipta Kencana. Sementara di Terminal Khusus (Tersus) PT IBP dan PT Musim Mas tidak ada anak perusahaan pelayarannya, tapi secara dominan menujuk perusahaan pelayaran di luar groupnya.

“Modusnya, perusahaan pelayaran yang ditunjuk itu ke itu saja, sehingga perusahaan pelayaran lain tak bisa masuk. Sementara itu, ada juga perusahaan besar itu menunjuk perusahaan keagenan kapal yang lain sesekali, sehingga seolah tak kentara praktik monopolinya,” ujarnya seperti dikutip berita dumaizone.

Selain petusahaan pelayaran, kata Herman, pekerjaan bongkar muat dan perusahaan jasa transportasi juga sudah diambil alih anak-anak perusahaan besar.

“Pokoknya, zaman sekarangnya ni makan hati. Kita hanya kebagian rimahnya. Perusahaan pelayaran ada dapat satu kapal masuk di perusahaan indusri besar. Itu pun terus diganggu, agar bisa diambil alih anak perusahaannya,” ucapnya.

Pihak INSA Dumai sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut ke KSOP Dumai, namun hingga saat ini tidak ada penyelesaiannya. Iklim usaha yang tidak sehat itu terbiarkan begitu saja, karena kebijakan tersebut juga berawal dari pemerintah pusat.

Herman Buchari berharap agar pemerintah bisa menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Selain itu, melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak memberi celah bagi praktik-praktik monopoli.*

Editor: Suhadi

Penulis:


Tag:Berita DumaiINSA Dumai