Maritim

Kebakaran Lahan Hanguskan 6 Hektar di Bangsal Aceh Dumai


Kebakaran Lahan Hanguskan 6 Hektar di Bangsal Aceh Dumai
Net-Ilustrasi

DUMAISATU.COM - Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di Dumai pada Sabtu (9/2/2019). Akibatnya, lahan seluas 6 hektar di Jalan Parit 2 RT 06 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan ludes terbakar.

Tim gabungan terdiri dari BPBD Dumai, TNI, Polri, Manggala Agni, MPA dan instansi terkait lainnya sudah dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

"Lahan yang terbakar terletak jauh ke dalam atau jauh dari jalan sehingga untuk mencapai lokasi harus menempuh jalan kaki serta sulit diakses dengan mobil pemadam kebakaran. Meski begitu, petugas gabungan berjibaku memadamkan api agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas," kata Kepala BPBD Dumai Afrilagan, Minggu (10/2/2019).

Afrilagan menjelaskan, kebakaran terjadi pada pukul 17.30 WIB Sabtu (9/2/2019). "Kendala di lapangan angin kencang sehingga tim sedikit kesulitan melakukan pemadaman beruntung air untuk memadamkan api tersedia di lokasi kebakaran," tambahnya.

Seluruh sarana dan prasarana kami kerahkan untuk memadamkan api seperti Mobil Comando BPBD Kota Dumai, mesin Portabel, mesin ministriker dan peralatan lainnya.

Hingga Minggu (10/2/2019) kami terus melakukan pantauan di lapangan guna memastikan api tidak​ muncul kembali.

Terakhir Afrilagan mengatakan selama 2019 sampai 9 Februari sudah 21,5 Hektar lahan gambut terbakar dengan wilayah terdampak terbesar di Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang Kampai.

BPBD Kota Dumai bersama pihak Kecamatan, Kelurahan, Kodim 0320 Dumai, Polres, Manggala Agni, Regdam DinKPP, MPA dan Damkar Perusahaan baik PT RUJ,  PT SGP dan PT Wilmar KID terus melakukan pemantauan bila menemukan api langsung melakukan pemadaman dan pendinginan.

Kesulitan di lapangan lokasi yg sulit ditempuh, sumber air terbatas dan sarana dan prasarana yang belum memadai. Disertai kondisi angin kencang dan lahan gambut yang sulit cepat dipadamkan.

"Himbauan kepada masyarakat yg mempunyai lahan perkebunan apalagi di areal tanah gambut agar ikut menjaga dan mengantisipasi untuk mencegah Karhutla. Jangan membersihkan lahan dengan cara membakar, karena ancaman sanksi pidana pelaku Karhutla cukup berat," pesan Afrilagan.

Terakhir, Afrilagan mengatakan Pemerintah Kota Dumai mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak dalam menanggulangi Karhutla.

"Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam menanggulangi karhutla," tutupnya.

Editor: Iskandar M

Penulis:


Tag:Berita DumaiKarhutlaKarlahut