Maritim

KSOP Minta Pelindo Dumai Siapkan IPPK Percepatan Pelayanan


KSOP Minta Pelindo Dumai Siapkan IPPK Percepatan Pelayanan
Toy Jepreter
DUMAISATU.COM - Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, Riau sangat mendukung kecepatan pelayanan yang dikelola PT Pelindo dengan cara melayani pembuatan izin persetujuan pengawasan keselamatan (IPPK).
 
Kasi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan KSOP Dumai Jannes Sinaga di Dumai, Sabtu menyebutkan IPPK diterbitkan jika ada pengajuan dari pihak Pelindo, keagenan, dan pemilik barang dengan alasan yang tepat dan mendesak.
 
"Asal alasan tepat dan sesuai prosedur kita akan keluarkan izin persetujuan pengawasan keselamatan tersebut dan mereka bertanggung jawab penuh atas semua risiko terjadi," kata Jannes.
 
Menurutnya, permohonan izin kapal double bulking atau posisi sandar berdempetan dua tanker di dermaga pelabuhan Dumai ini kerap diajukan pengguna jasa kepelabuhanan, minimal dua kali dalam seminggu.
 
Setiap pengajuan izin dua kapal sandar di dermaga sekaligus melakukan transfer minyak sawit dari pabrik tersebut harus melampirkan rekomendasi dari Pelindo dan diusulkan agen dengan pemilik barang.
 
"Kita hanya melayani perizinan, namun untuk resiko kecelakaan kerja atau potensi menganggu ketahanan dermaga dan lain sebagainya tanggung jawab pihak pemohon dan Pelindo," ungkap dia.
 
Selama proses bongkar muat minyak dengan posisi kapal sandar tender di dermaga berlangsung, KSOP menurunkan petugas patroli pengawas untuk memastikan kegiatan aman dan tidak menganggu aktivitas kapal lain.
 
Aktivitas terakhir "double bulking" di Pelabuhan Dumai adalah transfer minyak sawit dari PT Wina ke dua kapal, yaitu MT Theresa Padang 18.453 GT dan MT Jupiter 27.185 GT yang sudah sandar tender sejak 10 Mei 2016 diageni PT Usda Seroja Jaya.
 
Pemohon beralasan selain untuk menghindari denda kapal, kondisi urgen dan mendesak dan kapal sudah menunggu sandar sejak 6 hari lalu serta muatan harus segera didistribusikan.
 
Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Cabang Dumai Herman menyebutkan, permohonan "double bulking" untuk memperlancar kegiatan di pelabuhan karena barang dibutuhkan cepat dan pelayanan kepada pengguna jasa tidak mengecewakan.
 
"Permintaan ini wajar karena barang yang akan diekspor dibutuhkan cepat dan agar kegiatan di pelabuhan cepat dan lancar," sebutnya.
 
(rdk/ant)
Penulis:


Tag:KSOP DumaiPelindo Dumai