Maritim

Imigrasi Dumai Amankan 42 Imigran Asal Bangladesh Di Rupat Utara


Imigrasi Dumai Amankan 42 Imigran Asal Bangladesh Di Rupat Utara

RIAUPEMBARUAN.COM - Imigrasi Dumai berhasil mengamankan sebanyak 42 Imigran asal Bangladesh di area perkebunan PT Marita Makmur Jaya, di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan itu sendiri pertama kali dilakukan tim Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Setelah itu dilaporkan ke Imigrasi Dumai terkait puluhan imigran asal Bangladesh tersebut.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Hukum Imigrasi Dumai, Rangga Putra kepada wartawa mengatakan, bahwa imigran gelap asal Bangladesh itu sudah lima hari di area kebun tersebut.

"Rencananya mereka hendak dibawa ke Malaysia lewat jalur ilegal melalui perairan Rupat Utara. Tapi entah kenapa para imigran ini belum juga diberangkatkan hingga akhirnya ditemukan petugas," jelasnya, Senin (25/9/17).

Dijelaskan Rangga, awalnya puluhan imigran Bangladesh ini diangkut oleh agen perjalanan dari Bangladesh menuju Singapura lewat jalur udara. Begitu saat menuju Pekanbaru via Singapura.

"Tapi saat hendak menuju Malaysia, mereka memilih naik jalur darat dari Pekanbaru menuju Dumai. Jalur ini merupakan jalur favorit bagi para pelaku penyelundupan manusia," jelas Rangga.

Sedangkan perihal jalur dan agen yang membawa puluhan imigran gelap ini masih ditelusuri. "Kita masih menelusuri pembawa puluhan imigran gelap asal Bangladesh ini," ungkap Rangga.

Kini puluhan imigran Bangladesh sudah berada di Ruang Detensi Imigrasi Dumai. "Kita juga lakukan penggeledahan terhadap barang- barang bawaan mereka," jelasnya.

Menurutnya, saat penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang. Para WN Bangladesh mengantongi paspor yang digunakan untuk melalui beberapa pintu imigrasi dalam perjalanan dari Bangladesh hingga Pekanbaru.

"Diduga para imigran ini ingin ke Malaysia secara ilegal melalui Dumai. Kita akan minta keterangan dari mereka yang bisa berbahasa Melayu atau Inggris. Jadi info lanjutan usai pemeriksaan saja," terang Rangga.

Bayar Kepada Tekong Rp42 Juta

Salah satu imigran Bangladesh yang bisa berbahasa Melayu mengatakan, agar bisa mendapat pekerjaan di Negara Malaysia mereka harus membayar Rp42 juta kepada salah satu tekong.

"Kami bersama teman-teman nekat melalui jalur ilegal menuju Malaysia karena dijanjikan pekerjaan lebih baik. Tapi untuk bisa bekerja di sana, kami harus bayar biaya perjalanan sebesar Rp 42 Juta," kata Muhammad Akbar.

Akbar menyebutkan, rombongannya diangkut oleh agen perjalanan saat masih berada di Bangladesh. Sayangnya, mereka harus menempuh perjalanan panjang ketika hendak menuju Malaysia.

"Awalnya kami diangkut dengan pesawat dari Bangladesh menuju Singapura. Kemudian agen menukar tiket kami yang seharusnya ke Malaysia malah dibawa ke Kota Pekanbaru," bebernya.

Penulis: Deka Handani

Penulis:


Tag:Berita DumaiImigran GelapImigran Ilegal