Maritim

Bea Cukai Dumai Tangkap Barang Seludupan Tak Bertuan


Bea Cukai Dumai Tangkap Barang Seludupan Tak Bertuan
Pencegahan Barang Seludupan Tak Bertuan.
Dumaisatu.com - Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai mengagalkan penyelundupan barang bekas asal Malaysia dengan menggunakan KM. Multi Kaya GT 07.S.21.No 2959 di perairan Dumai tanpa pemilik barang, Senin (15/2/16) dini hari.

Informasi yang berhasil dirangkum dumaisatu.com di lapangan, kapal tersebut kini bersandar di Dermaga Pokala, Kawasan Pelabuhan Pelindo Dumai. Terlihat muatan kapal dipindahkan ke dalam truk untuk dipindahkan ke gudang Bea Cukai Dumai, Jalan Datuk Laksamana, Dumai Timur.

Adapun jenis ban bekas selundupan terdiri, ban mobil, ban sepeda motor. Menindaklanjuti informasi ini, awak media belum mendapat keterang resmi dari pihak Bea dan Cukai Kota Dumai terkait tangkapan Barang Bekas Senin, (15/02) dini hari tersebut.

Bahkan awak media yang mendapat informasi masih menunggu keterangan resmi dari aparat terkait. Sedangkan masalah penyelundupan ini sendiri sudah beberapa kali dilakukan pihak Bea Cukai Dumai, tapi sayangnya pihak pelaku atas barang tersebut tidak pernah ikut diamankan.

Sebelumnya pihak KPPBC Dumai juga mengagalkan 2 Mobil pengangkut bawang ilegal Ahad (14/2) Pukul 06.00 WIB di jalan Pelintung, kecamatan Medang Kampai.

Saat ini kedua kendaraan Coldisel BM 9756 TU dan BA 8196 EU di segel bersama bawang Ilegal di parkir halaman kantor Bea dan Cukai. Hingga saat ini penangkapan yang dilakukan tidak pernah ada pemilik barang.

(rdk/one)
Penulis:


Tag:Barang SeludupanBea Cukai Dumai