Maritim

Bea Cukai Dumai Tangkap ABK dan 5.4 Ton Bawang Ilegal


Bea Cukai Dumai Tangkap ABK dan 5.4 Ton Bawang Ilegal
Ilustrasi
DUMAISATU.COM - Seorang nakhoda dan dua Anak Buah Kapal (ABK) nekat membawa 5,4 ton bawang merah asal luar negeri, padahal bawang impor tidak dibolehkan masuk wilayah Bengkalis maupun Kota Dumai.
 
Akibatnya mereka diamankan tim patroli Bea Cukai, saat melintas diperairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Jumat, 9 Juni 2016.
 
Harga bawang di bulan Ramadan melonjak signifikan. Tentunya ini menjadi peluang bagi para cukong pemain gelap, dengan harapan mengeruk keuntungan berlipat ganda.
 
Tapi naas bagi Nakhoda kapal tanpa nama inisial MA dan dua ABK nya AD serta FR. Ketiganya kini harus berurusan dengan Bea Cukai Dumai. Pasalnya, meski sudah kucing-kucingan akhirnya tertangkap juga.
 
Kini MA, AD dan FR, telah diamankan di KPP Bea Cukai, Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Timur, guna diperiksa lebih lanjut. Sementara, kapal beserta muatan disandarkan di Dermaga Pokala Pelindo 1 Cabang Dumai.
 
Menurut Nakhoda kapal, MA bawang dibawa dari Kuala Linggi, Malaysia Tujuan Bukit Batu, Bengkalis. “Rencana mau dibongkar muat di Bukit Batu,” kata MA.
 
Seperti diketahui, Nakhoda kapal dan ABK hanya bertugas membawa muatan bawang ilegal atas perintah pemilik barang. Meski demikian, pemilik barang selalu lolos dari jerat hukum.
 
(red/rpc)
Penulis:


Tag:Bawang IlegalBea Cukai Dumai