Maritim

BUMD Pelabuhan Dumai MoU Bersama Kejaksaan


BUMD Pelabuhan Dumai MoU Bersama Kejaksaan
Istimewa
MoU BUMD Pelabuhan Dumai Berseri bersama Kejari Dumai.

DUMAISATU. COM - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Dumai Berseri yang merupakan perusahaan milik pemerintah Kota Dumai melakukan Memorium of Understanding (Mou) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dalam pendampingan Hukum.

Mou itu langsung ditandatangani Walikota Dumai Zulkifli As sebagai pemilik saham, Kejari Dumai Mat Perang Yusuf dan direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri Syafrudin Atan Wahid yang dilaksanakan, Selasa (11/04/17).

Kejari Dumai Mat Perang Yusuf melalui Kasi Datun Dumai Jonitrianto Andra mengatakan Mou tersebut dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

"Jadi intinya pada Mou tersebut Kejari Dumai akan  memberikan bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan hukum perdata dan hukum tata usaha negera," jelasnya.

Lanjutnya, Mou tersebut bertujuan agar ketika BUMD melakukan kegiatan atau kerja sama dengan pihak lain  tidak salah langkah dalam melaksanakan perjanjian.

“Ini merupakan Mou kedua, setiap dua tahun sekali Mou diperbarui," ungkapnya.
       
Sementara itu Walikota Dumai Zulkifli As sangat mengapresiasi Mou tersebut, dengan harapan Mou tersebut, BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri bisa melakukan kerjasama dengan pihak lain tanpa ada masalah.

"Untuk itu saya minta agar BUMD terus berkoordinasi dengan Kejari Dumai setiap melakukan langkah baik itu kerjasama atau langkah hukum lain," harapnya.

Selain itu, dengan adanya Mou tersebut BUMD bisa lebih optimal dalam menggarap potensi dibidang Pelabuhan di Kota Dumai.

"Jadikan langkah baik, agar BUMD lebih berkembang dan benar-benar bisa menggali potensi daerah sehingga bisa menghasilkan PAD," tutupnya.

Penulis: Deka Handani

Penulis:


Tag:Kejari DumaiPelabuhan Dumai Berseri