Maritim

200 Kampit Bawang Merah Ilegal Digagalkan Polair Dumai


200 Kampit Bawang Merah Ilegal Digagalkan Polair Dumai

DUMAISATU.COM - Aparat Polair Polres Dumai mengamankan satu unit kapal motor tanpa nama di Perairan Tanjung, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Senin (26/12/16). Kapal tersebut memuat lebih dari 200 kampit bawang merah selundupan dari Malaysia.

Dari data yang diterima Bagian Humas Polda Riau, selain mengamankan kapal motor tanpa nama berikut muatannya, aparat juga menahan Suryadi alias Adi sebagai tersangka kasus Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan tersebut.

Secara singkat dijelaskan kronologis penangkapan sebagai berikut. Pada hari Senin tanggal 26 Desember 2016 sekira pukul 07.30 Wib, saat Speed Boat Patroli IV-1202 Sat Polair Polres Dumai melaksanakan patroli rutin diwilayah Barat Perairan Dumai, tepatnya di depan perairan Tianjung Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai menemukan dan mencurigai satu unit Kapal Motor Tanpa Nama yang sedang berlayar dengan tujuan haluan mengarah ke Dumai.

Kemudian Speed Boat Patroli melakukan pendekatan untuk dilakukan pemeriksaan, dan setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kapal tersebut bermuatan umbi lapis jenis bawang merah diduga asal Kuala Linggi, Malaysia. Penindakan dilakukan karena komoditas pangan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen Sertifikat Kesehatan dari Karantina.

Selanjutnya kapal beserta muatannya berupa bawang merah diamankan ke Dermaga Sat Polair Polres Dumai guna peroses lebih lanjut. (rtc)

Penulis:


Tag:Bawang Merah IlegalPolres Dumai