Ekonomi

Pemko Dumai Tak Tegas, Pedagang Kuliner Bukit Gelanggang Kecewa


Pemko Dumai Tak Tegas, Pedagang Kuliner Bukit Gelanggang Kecewa
Istimewa
Kadis Satpol PP Dumai Bambang saat menjumpai pedagang berjualan di Taman Bukit Gelanggang.

DUMAISATU.COM - Pihak Satpol PP Dumai menegaskan bahwa para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak bisa berjualan di arena MTQ Provinsi Riau ke-36 di Kota Dumai.

Areal Taman Bukit Gelanggang harus steril dari PKL selama MTQ berlangsung. Para pedagang sudah memperoleh lokasi berdagang di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai.

Informasi di lapangan, pihak Dinas Perdagangan Kota Dumai sudah melayangkan surat kepada para PKL di Taman Bukit Gelanggang pada 28 November 2017 lalu.

Pihak dinas mengimbau agar pedagang mengosongkan Taman Bukit Gelanggang terhitung 5 Desember 2017. Pemindahan PKL di Taman Bukit Gelanggang untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan selama MTQ Provinsi Riau berlangsung di Kota Dumai.

Mereka mendapat tempat di sekitar area parkir di sebelah Plaza Ramayana Dumai. Ada juga yang berdagang di Pasar Lepin dan lapangan di sebelah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai.

Para pedagang di lapangan sebelah KPPN Dumai secara mendadak pindah, Senin (11/12/2017). Mereka pindah ke areal Taman Bukit Gelanggang. Para PKL mendirikan sejumlah tenda tak jauh dari arena Bazar MTQ Riau.Sejumlah petugas dari Satpol PP Dumai mengingatkan para PKL.

Mereka tidak bisa berdagang di sana selama pelaksanaan MTQ. Ajang tahun ini bakal berlangsung hingga 16 Desember 2017.

"Para pedagang untuk sementara tidak bisa berdagang di Taman Bukit Gelanggang. Area ini harus steril dari pedagang selama MTQ," ujar Penyidik Satpol PP Dumai, Andi Azis saat berupaya menenangkan pedagang.

Menurutnya, pihak Dinas Perdagangan Dumai sudah mengarahkan lokasi untuk berdagang. Ada sejumlah titik tersedia bagi PKL agar bisa berdagang.

Disisi lain, salahsatu pedagang kuliner Bukit Gelanggang mengaku dizolimi oleh surat keputusan dikeluarkan pemerintah kepada pedagang kuliner yang biasanya berjualan di sepanjang Taman Bukit Gelanggang.

"Surat dibuat pemerintah tak sesuai lagi, sudah sesuai kesepakatan tidak boleh berjualan tanggal 05 Desember 2017 tidak berjualan lagi. Tapi kenyataan, satu hari pembukaan MTQ Riau pedagang lainnya berjualan di tempat daerah steril yang telah ditetapkan," kata Toha.

Hal senada diungkapkan Desi mengatakan pemerintah tidak tegas dalam kebijakan yang telah disepakati bersama pedagang kuliner biasa berjualan di Taman Bukit Gelanggang.

"Pemerintah kangkangi sendiri aturan yang telah dikeluarkan, dalam hal ini pemerintah tidak tegas untuk pengelola pegadang yang berjualan di daerah steril untuk berjualan selama prosesi MTQ Riau berjalan. Tapi kenyataannya berbalik, pedagang musiman malah memenuhi tempat tersebut," kesal Desi mengakhiri.

Penulis: Rezi AP

Penulis:


Tag:Pemko Dumai