Ekonomi

Disnaker Dumai Buka Posko THR 2017


Disnaker Dumai Buka Posko THR 2017
Ilustrasi

DUMAISATU.COM - Untuk pengusaha kini harus lebih berhati-hati dalam memenuhi hak karyawan untuk membayarkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Sebab, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Dumai membuka posko pengaduan bagi karyawan terkait hal ini.

“Saat ini Disnaker sudah mempersiapkan jadwal petugas piket di posko pengaduan THR dari para pekerja,” ungkap Plt Kadisnakertrans Dumai H Suwandi.

Lanjutnya, posko pengaduan nantinya akan dibuka cukup lama, yaitu lebih dari 2 pekan dan waktunya, sesuai dengan jam kerja Disnakertrans Dumai.

“Rencananya posko pengaduan itu sudah diaktifkan mulai 7 sampai 23 Juni 2017. Sebenarnya posko pengaduan THR itu juga menerima pengaduan tenaga kerja lainnya. Apapun bentuk laporannya akan kami klarifikasikan itu harus harus segera tuntas,” ujarnya.

Tambahnya, disnakertrans telah menyurati pengusaha terkait pembayaran THR paling lama H-7 Idul Fitri.

"Alhamdulillah sampai saat ini belum satupun kasus pengaduan THR diterima oleh Disnakertrans, diharapkan kesadaran pengusaha untuk membayarkan hak-hak pekerja dapat dipertahankan," tutupnya.

Penulis: Deka Handani 

Penulis:


Tag:Berita Dumai