DUMAISATU.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai melakukan kegiatan normalisasi drainase di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Sultan Syarif Kasim sepanjang 2 kilometer.
Normalisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi banjir akibat penyumbatan sampah plastik. Apalagi saat ini wilayah Kota Dumai masuk musim penghujan. Demikian disampaikan Walikota Dumai Zulkifli AS, Selasa (5/5/20).
Peninjauan yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Dumai ini didampingi Plt Kadis PUPR H Zulkarnaen, Kabid Cipta Karya Rio Satria, Kabid Alat Berat Riski Kurniawan, Kabid SDA Wan Richo.
"Normalisasi merupakan kegiatan rutin dilakukan guna memperlancar aliran air agar tidak lagi terjadi banjir," kata Zulkifli kepada awak media di Kota Dumai.
Dijelaskannya, pada saat dilakukan pengorekan kondisi drainase tampak sudah mengalami penyumbatan oleh sampah plastik dan lumpur atau sedimen, akibatnya aliran air tersumbat.
"Menggunakan alat berat, sampah plastik dan sedimen diangkat menggunakan beko untuk memastikan tidak ada lagi drainase yang tersumbat," jelas politikus Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Zulkifli menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke drainase. Sebab, jika dilakukan pembuangan sampah secara sembarangan akan berakibat penyumbatan dan banjir.
"Tolong kepada masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Drainase bukan tempat pembungan sampah. Mari sama-sama kita jaga kebersihan kota kita ini," imbau Walikota Dumai.
Normalisasi drainase dilakukan bentuk upaya permasalahan banjir yang terjadi di Kota Dumai, dengan lancarnya aliran drainase, sedikit demi sedikit banjir dapat diatasi.
Dikatakan Wako, normalisasi yang dilakukan sasaran drainase yang kerap dilanda banjir, baik itu banjir akibat air hujan maupun air pasang, sehingga permasalah banjir teratasi.
Walikota mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya, guna terciptanya Dumai sebagai Kota bebas sampah.
Selain meninjau normalisasi drainase, rombongan Walikota Dumai juga meninjau pembangunan jalan Abdul Rabkan, Bukit Timah dibangun menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020.*
Penulis: Redaksi
Editor: Suhadi