Dumai -
Dumai

Awal Tahun 2021, Yayasan Pandu Dumai Lepas 5 Ekor Ular

Redaksi Redaksi
Awal Tahun 2021, Yayasan Pandu Dumai Lepas 5 Ekor Ular

Anggota Yayasan Pandu saat melepaskan ular hasil evakuasi dipemukiman warga di hutan lindung Bukit Jin Kota Dumai. 

DUMAISATU.COM - Diawal tahun 2021, Yayasan Pecinta Hewan Dumai (Pandu) lepas lima ekor ular di hutan lindung Bukit Jin.

Dikatakan ketua Yayasan Pandu, Achmad Nadifan, ular yang dilepas pihak mereka merupakan hasil penyelamatan dari pemukiman warga.

"Hewan jenis ular ini kita amankan dari pemukiman warga, dimana jika tidak diamankan ini akan menjadi konflik dengan masyarakat, " Kata Achmad, Selasa (5/1/2021).

Dijelaskannya, kelima ular yang dilepas ke alam liar tersebut terdapat 3 jenis, yakni 2 Ekor Reticulatus atau sanca kembang dengan panjang 3 dan 3,5 meter, 2 ekor Gendang atau Dipong dengan panjang 1,2 meter dan 80 cm serta 1 ekor Kobra Jawa dengan panjang 1 meter.

"Kelima ekor ular tersebut kita lepas didaerah yang jauh dari pemukiman warga, serta untuk menjaga ekosistem, dimana jika ular tidak ada tikus akan merajela, " Katanya.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak membunuh hewan liar yang dianggap mengganggu warga dan bisa menelpon pihak Pandu untuk bisa dievakuasi.

"Tim rescue kita siaga 24 jam untuk melakukan evakuasi, dan warga kota Dumai dapat menghubungi pihak kita di nomor 0852-7159-8882 tanpa dipungut biaya., " Katanya mengakhiri.

Penulis: M Ridduwan


Tag:DumaiHewan liarUlarYayasan Pandu