Dumai -
Dumai

Apresiasi Para Taat Pajak, Walikota Dumai Undi Hadiah Gebyar PBB P2

Redaksi Redaksi
Apresiasi Para Taat Pajak, Walikota Dumai Undi Hadiah Gebyar PBB P2

DUMAISATU.COM -Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai menggelar Acara Pengundian Hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Selasa (29/11/2022).

Acara yang dilangsungkan Ruang Rapat Kantor Bapenda ditandai dengan penekanan tombol di aplikasi undian dilakukan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS didampingi Kepala Bapenda Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP, M.Si.

Dari 39.632 wajib pajak yang membayar PBB, ada 18.405 wajib pajak yang ikut kedalam undian hadiah gebyar pajak PBB P2 2021, dengan kategori tidak memiliki tunggakan, tidak memiliki denda, dan telah melunasi pajak hingga tahun 2022.

Pengundian hadiah PBB diperuntukkan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu, tidak memiliki tunggakan, denda dan telah melunasi pajak hingga tahun 2022.

Wali Kota Dumai Paisal dalam sambutannya mengatakan, pengundian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Dumai kepada Wajib Pajak yang tetap patuh membayar PBB P2.

"Melalui program ini diharapkan akan memotivasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar pajak," ucapnya.

Pada momen ini, Paisal juga mengapresiasi Bapenda Dumai yang terus mendorong kepada wajib pajak segera membayarkan PBB P2 tahun 2022.

Disampaikannya, hingga saat ini pencapaian PBB dan piutang PBB telah terealisasi mencapai lebih dari 100 persen dengan total 132 Miliar dari target 129 Miliar.

"Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Kami menghimbau terus kepada masyarakat untuk terus taat pajak. Insyaallah, dengan kita taat pajak, pembangunan Kota Dumai menuju Kota Idaman akan terealisasi dengan baik," pungkasnya.

Adapun hadiah undian Gebyar PBB P2 diraih oleh 2 pemenang dengan Nomor Undian 10190 dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 14.75.020.005.010.0150.0 atas nama Kadim dan Nomor Undian 14865 dengan NOP 14.75.020.008.001.0134.0 atas nama Sumardi.

Kedua nama tersebut berhak atas hadiah dari Pemko Dumai berupa 1 unit motor listrik yang diserahkan pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022 pada Malam Anugrah Wajib Pajak Terbaik.

Turut hadir Camat se Kota Dumai, Sekretaris Bapenda Kota Dumai, pejabat struktural dilingkup Bapenda Kota Dumai, serta hadirin tamu undangan.*

Penulis: Redaksi

Editor: Hendri Koeswoyo


Tag:Walikota Dumai