Dumai -
Dumai

Pemko Dumai Terima Pinjam Pakai 39 Lokasi Lahan Chevron


Pemko Dumai Terima Pinjam Pakai 39 Lokasi Lahan Chevron
Istimewa

DUMAISATU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyetujui penggunaan sementara atau pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Kota Dumai.

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai dilakukan oleh Dirjen Kementerian Keuangan RI Ica Rachmatarwata, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Muhammad Atokurrahman dan Walikota Dumai H Zulkifli AS disaksikan Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Sekda Dumai HM Nasir MP bertempat di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai, Rabu (21/11/2018).

Walikota Dumai menyambut baik dilaksanakannya kegiatan penandatanganan pinjam pakai BMN KKKS PT CPI antara Dirjen Kemenkeu dengan Pemko Dumai.

"Pinjam pakai lahan atau penggunaan sementara BMN yang disetujui Pemerintah Pusat berupa lahan untuk bangunan sekolah, Puskesmas, perkantoran dan fasilitas umum lainnya," kata Wako.

Berdasarkan SK Kemenkeu sebanyak 39 objek lahan eks KKKS PT CPI di Dumai disetujui untuk dipinjam pakaikan kepada Pemko Dumai.

"Penggunaan sementara BMN KKKS PT CPI terdiri dari lahan untuk Posyandu sebanyak 7 Posyandu, lahan untuk sekolah sebanyak 16 sekolah. Sisanya lahan untuk perkantoran, makam pahlawan, Pasar Lepin dan lainnya," terang Wako.

Walikota berjanji akan memanfaatkan lahan tersebut sesuai perjanjian dengan Kemenkeu, dan Pemko Dumai bahwa memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Alhamdulillah setelah disetujui, tentunya kami akan memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan publik," janji Wako.

Terakhir Walikota mengatakan bahwa masih ada 8 daftar permohonan hibah yang belum bisa dilanjutkan.

"Masih ada 8 daftar permohonan hibah yang belum bisa dilanjutkan. Diantaranya tanah di samping terminal barang, terminal barang dan lainnya. Kami akan terus berupaya agar Pemerintah Pusat menyetujuinya," pungkasnya.

Sementara Dirjen Kementerian Keuangan RI Ica Rachmatarwata mengatakan bahwa penandatangan kesepakatan pinjam pakai aset eks KKKS PT CPI di Kota Dumai pada hari ini merupakan satu capaian yang luar biasa.

"Ini merupakan satu capaian yang luar biasa dimana jadi awal sinergitas antara Pemerintah Pusat dengan Pemko Dumai," katanya.

Ia berharap, setelah disepakatinya perjanjian pinjam pakai aset eks KKKS PT CPI ini diharapkan pula, Pemko Dumai dapat menata dan membangun Dumai dengan baik secara berkesinambungan.

Penandatanganan perjanjian ini, lanjutnya, salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.

"Kami juga berpesan agat penggunaan aset tersebut sesuai dengan perencanaannya dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama," tambahnya.

"Sebanyak 39 aset hari ini dipinjampakaikan kepada Pemko Dumai, tentunya kami akan terus memantau perkembangannya, jika baik dan dilaksanakan sesuai perjanjian maka pinjam pakai aset dapat dilanjutkan untuk lima tahun mendatang. Yang pasti kami akan terus memantau agar aset tersebut digunakan sesuai perjanjian," pesan Dirjen.

Dan terkait daftar permohonan hibah yang belum bisa dilanjutkan, katanya, pihaknya akan meninjau kembali.

"Ada 8 daftar permohonan hibah yang belum bisa dilanjutkan nanti akan kami tinjau kembali," pungkasnya.

Penulis: Jecky K

Penulis: