Dumai -
Dumai

Diduga Pencurian Hak Siaran, Bos Tv Kabel Dumai Diperiksa Berjam-jam


Diduga Pencurian Hak Siaran, Bos Tv Kabel Dumai Diperiksa Berjam-jam
Ilustrasi
DUMAISATU.COM - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa salahsatu pengusaha Tv Kabel di Kota Dumai. Pemeriksaan yang cukup lama dilaksanakan tim penyidik itu, hingga berjam-jam. 
 
Informasi yang diterima bahwa pihak penyidik membawa beberapa bukti yang diambil di perusahaan Tv Kabel tersebut. Dua orang pengusaha yang diperiksa sebagai saksi itu inisialnya HD dan TR. Keduanya menjalani pemeriksaan di Mapolres Dumai.
 
Pemeriksaan Tim Bareskrim Polri kepada Pengusaha TV Kabel di Dumai, perihal laporan dari Perusahaan atas dugaan pencurian hak siaran mandarin yang dimiliki PT Cipta Skynindo. Hal ini di dapat kalangan media dari sejumlah sumber di Polres Dumai.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu membenarkan dan hanya sebagai saksi. Ditanya bahwa pengusaha Tv Kabel dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta tidak membenarkan.
 
"Yang bersangkutan sebagai saksi, saat ini sudah pulang ke rumah," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, SIK melalui pesan singkat telepon selulernya.
 
Penulis: Juli Amdani 
Penulis:


Tag:Berita DumaiTv Kabel