Dumai -
Dumai

Beda Persepsi Legislatif Dan Pemko Dumai Soal Izin Proyek Pipa PGN


Beda Persepsi Legislatif Dan Pemko Dumai Soal Izin Proyek Pipa PGN
Konferensi Pers Pemko Dumai bersama wartawan soal kisruhnya proyek pipa PGN.

DUMAISATU.COM - Kisruh proyek jalur pipa gas Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kota Dumai, Riau sedikit demi sedikit mulai menemukan titik terang setelah adanya penjalasan dari Pemerintah Kota Dumai.

Waktu hearing antara DPRD Dumai dengan PGN, terkuak belum adanya izin prinsip oleh perusahaan dari pemerintah daerah memasang jaringan pipa gas bumi, kini sudah menemukan titik terangnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Hendri Sandra didampingi Kabag Humas Sekdako Dumai, Riski Kurniawan memberikan keterangan resmi terkait hal ini, Kamis (2/3/17).

Dimana dalam keterangan itu, bahwa perusahaan PGN sudah menjalin kerjasama dengan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri demi pendapatan daerah. Kemudian izin prinsipnya sudah ditandatangani Walikota Dumai pada awak Februari 2017.

“Izin Prinsip dari Pemko Dumai Nomor 503/DPMPTPS/01 tentang rekomenasi pemasangan jaringan distribusi gas bumi tertanggal 02 Februari 2017. Kemudian MoUnya nomor 09/DPMPTSP/2017,” katanya.

Sedangkan mengenai izin prinsip yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai ini sendiri, kata Hendri Sandra, pengeluaran izin prinsip dari Pemko Dumai bedasarkan acuan dari izin prinsip yang dikeluarkan Pemprov Riau.

“Sebelum ditandatangani Walikota Dumai Zulkifli AS, kami sudah membentuk tim melibatkan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan instansi terkait lainnya untuk masalah pipa gas ini,” jelasnya.

Dikatakannya, Tim sudah melakukan survei kelapangan. Hasilnya secara teknis dan administrasi perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat untuk memulai aktifitas, termasuk aspek keselamatan sudah ada SOPnya.

“Hanya saja, dari hasil dari kajian dan kerjasama ini belum pernah disampaikan kepada DPRD Dumai. Intinya ini hanya miskomunikasi saja baik itu PGN, Pemko Dumai dan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Bersemai,” jelas Hendri.

Sedangkan jaminan PGN terkait pembangunan ini tidak berbahaya bagi masyarakat, pihak PGN punya deposit dana di salah satu Bank, dana tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan akibat pelaksanaan pekerjaan.

“Yang pasti ada komitmen dari PGN untuk mengedepankan profesionalitas dalam mengerjakan proyek tersebut. Bahkan mereka berkomitmen proyek penggalian pipa gas akan diselesaikan tepat waktu dan tanah yang digali segera dikembalikan,” terangnya.

Dijelaskan Hendri Sandra, bahwa PGN terus memperluas jaringan pipa gas bumi di berbagai daerah. Salah satunya membangun pipa gas bumi di Kota Dumai sepanjang 132,8 kilometer (KM) dengan nilai investasi Rp10 Miliar.

“Pembangunan jaringan pipa gas bumi oleh PGN untuk memperluas pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai. PGN saat ini sudah memulai proses pembangunan jaringan pipa gas bumi,” jelasnya.

Kemudian proses pemasangan jalur Duri – Dumai sepanjang 76,5 kilometer diameter pipa 24 in. Dilanjutkan, Dumai – Lubuk Gaung sepanjang 25,7 kilometer diameter pipa 16 dan 12 in.

Sementara, Dumai – Pelintung sepanjang 29 kilometer diameter pipa 12, 16 dan 20 in dilanjutkan pembangunan jalur Pelindo sepanjang 1,6 Kilometer diameter pipa 8 in.

“Kami harap pembangunan jaringan pipa gas ini akan mendukung terwujudnya Dumai sebagai Kota Industri. Untuk itu kami mohon dukungan semua pihak agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” harap Hendri.

Lanjutnya, keberadaan jaringan pipa gas bumi juga diharapkan mampu meningkatkan nilai investasi di Kota Dumai. “Kita juga tentunya berharap pembangunan jaringan pipa gas negara mampu meningkatkan nilai investasi,” paparnya.

Penulis: Adi Pancen

Penulis:


Tag:Berita DumaiProyek Pipa PGN