Dumai -
Dumai

2018, Segera Dibangun 562 Rumah Layak Huni di Dumai


2018, Segera Dibangun 562 Rumah Layak Huni di Dumai
Istimewa

DUMAISATU.COM - Pemerintah tahun ini kembali membangun 562 unit Rumah Layak Huni (RLH) di Kota Dumai. Anggaran sebesar Rp 16,5 Milyar telah disiapkan sharing buget APBD Kota Dumai, APBD Provinsi, DAK dan APBN 2018.

Kegiatan ini masuk kedalam program pembangunan Rumah Sederhana Sehat Layak Huni (RSSLH) dan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH).

Pembangunan RLH akan dilaksanakan Pemko Dumai melalui dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Dumai sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah.

"Anggaran pembangunan menggunakan APBD Kota Dumai, APBD Provinsi Riau, DAK dan APBN," Kata walikota usai serah terima secara simbolis RLH tahun anggaran 2017 di Kantor Camat Dumai Barat baru - baru ini

Program ini dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dijelaskan bahwa salah satu tugas pemerintah yaitu memfasilitasi penyediaan Perumahan dan permukiman bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memberikan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan pembangunan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan.

Selain itu, Kegitan ini dilaksanakan untuk mensukseskan program Nawacita Presiden salah satunya penanganan kawasan permukiman kumuh dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, Pemko Dumai melalui Perkim juga mendapat anggaran untuk program sanitasi yakni untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah domestik berupa Ipal dan MCK plus. Anggarannya dari DAK saring buget APBD sekitar Rp10,9 Miliar.

Program tersebut, kata wako untuk mensukseskan target Nasional khususnya dibidang Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) untuk mewujudkan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Perkim Kota Dumai Zulkarnaen mengatakan, RLH merupakan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni.

Untuk itu Pemko Dumai melalui Dinas Perkim akan terus melanjutkan program pembangunan RLH sebagai upaya mendorong pemenuhan kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni.

Bagi masyarakat yang ingin menikmati program tersebut dapat mendaftarkan diri melalui Kantor Lurah. Syaratnya harus memiliki lahan sendiri, dan di prioritaskan bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.

"Program ini sudah kita bahas jika tidak ada perubahan untuk pembangunan baru di tahun 2018 sebanyak 562 unit, diantaranya 97 unit sumber DAK, BSPS 280 unit, RSLH APBD Provinsi Riau 165 unit dan RSLH APBD Kota Dumai 20 unit," Paparnya

Hal ini Tentunya diharapkan bertambahnya jumlah masyarakat Kota Dumai yang memiliki rumah serta memiliki rumah yang layak huni dengan sanitasi yang baik.

Penulis: Ganda Jaya

Penulis:


Tag:Pemko DumaiRumah Layak Huni