Dumai -
Dumai

2017, Terbangun 546 Rumah Layak Huni di Dumai


2017, Terbangun 546 Rumah Layak Huni di Dumai
Net - Ilustrasi

DUMAISATU.COM - Tahun 2017 Pemerintah Kota Dumai  telah membangun 546 Rumah Sederhana Sehat Layak Huni (RSSLH) dan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) yang tersebar di 14 Kelurahan yang ada di Dumai.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai, Zulkarnain di ruang kerjanya Rabu (3/1/2018).

“Di Tahun 2017 Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perkim Kota Dumai telah membangun 546 unit RSSLH dan RSLH yang tersebar di 14 Kelurahan yang ada di Dumai," katanya.

Dana pembangunan RSLH dan RSSLH bersumber dari APBN, APBD Provinsi Riau sharing dengan APBD Kota Dumai.

“Untuk membangun rumah tersebut Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 Milyar sharing buget APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Dumai,” tambahnya.

Dijelaskannya, pembangunan rumah tersebut ada yang masuk kedalam kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Stimulan (BSPS) sebanyak 255 unit di 11 kelurahan dengan anggaran sekitar Rp 3,8 Miliar.

RSSLH sebanyak 10 unit sumber dana APBD Dumai 2017 Rp 650 juta. Pembangunan Baru 33 unit sumber dana  Alokasi Khusus (DAK) Rp 990 Juta. Kegiatan lainnya yaitu peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 81 unit sumber anggaran masih dari DAK sekitar Rp 1 Miliar.

Sedangkan pembangunan RSLH bersumber dari APBD Provinsi Riau sebanyak 167 unit dengan anggaran sebesar Rp 8,3 Miliar.

“Bantuan pembangunan rumah bervariasi untuk renovasi dibantu sebesar Rp 15 juta per unit. Bantuan untuk pembangunan baru  Rp 30 juta per unit. Anggaran untuk pembangunan RSLH Rp 50 juta. Dan untuk RSSLH dibantu sekitar Rp 60 Juta. bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk material bukan uang tunai," paparnya.

Sampai Desember 2017 seluruh kegiatan capaiannya sudah 100 persen. Kami berharap kegiatan ini mampu mempercepat pertumbuhan rumah layak huni di Kota Dumai.

Terakhir Zulkarnaen mengatakan bahwa bagi masyarakat yang ingin menikmati program tersebut dapat mendaftarkan diri melalui Kantor Lurah. Syaratnya harus memiliki lahan sendiri, dan di prioritaskan bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.

“Dan program tersebut masih akan berlanjut di tahun 2018. Program ini sudah kita bahas jika tidak ada perubahan untuk pembangunan baru di tahun 2018 sebanyak 97 unit sumber DAK, BSPS 280 unit, RSLH APBD Provinsi Riau 165 unit dan RSLH APBD Kota Dumai 20 unit,” pungkasnya.

Penulis: Suhadi

Penulis:


Tag:Berita DumaiRumah Layak Huni