DUMAISATU.COM - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin dan terdampak Covid-19.
Adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari dana Pemerintah Pusat sebesar Rp 600.000 akan disalurkan kepada 14.871 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Dumai, terdiri dari KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.
Warga yang termasuk dalam DTKS merupakan warga yang sudah tercatat di Kementerian Sosial sebagai warga miskin atau miskin lama yang sebelumnya sudah mendapat bantuan dari Pemerintah.
Sedangkan warga terdampak Covid-19 yang berpotensi menjadi warga miskin baru termasuk kedalam kategori Non DTKS. Warga non DTKS ini didata oleh RT/RW yang kemudian diusulkan oleh Bupati/Walikota kepada Gubernur untuk mendapatkan bantuan sosial ini.
Saat ini Dinas Sosial Kota Dumai menyaluran BST melalui PT Pos Indonesia Cabang Dumai untuk KPM DTKS. Penyaluran bantuan BST perdana sudah disalurkan kepada KPM Kelurahan Buluh Kasap pada tanggal 7-8 Mei 2020.
Prosesi penyaluran sendiri tak luput dapat pemantauan langsung dari Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto, ST bersama Walikota Dumai Zulkifli AS didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri di Kantor Pos Indonesia.
"Saya bersama pak walikota secara langsung memantau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terkena dampak dari pandemo Covid-19 di Kota Dumai," katanya.
Dijelaskannya, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
"Secara umum kami ingin melihat sejauh mana kelancaran dan ketertiban penyaluran bantuan tersebut. Saya tidak menampik jika masih banyak keluhan dari masyarakat terkait transparansi dan regulasi penerima bantuan," kata Agus Purwanto.
Lanjut politikus Demokrat, ini artinya Pemerintah Kota Dumai harus betul-betul cermat dan transparan dalam menjalankan amanat pemerintah tersebut.
"Saya bersama pak wali sudah melihat secara langsung dan semua berjalan lancar dan masyarakat dengan senang hati menerimanya," terangnya.
Selanjutnya Agus berharap kepada Pemerintah Kota Dumai untuk terus berupaya agar masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 bisa mendapat bantuan guna meringankan beban mereka.
"Bagi warga masyarakat Kota Dumai yang terdaftar pada keluarga penerima manfaat BST ini kami harapkan untuk terus menjalin komunikasi dengan pihak Kelurahan setempat. Karena, penyaluran BST ini akan dilakukan secara cepat," ujarnya.***(Infotorial)
Penulis: Infotorial
Editor: Infotorial