DPPPA DUMAI -
DPPPA DUMAI

Kesetaraan Gender Wujudkan Dumai Bebas Kekerasan Perempuan dan Anak


Kesetaraan Gender Wujudkan Dumai Bebas Kekerasan Perempuan dan Anak
DUMAISATU.COM - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengatakan bahwa kesetaraan gender mampu mewujudkan perempuan dan anak bebas terhadap tindak kekerasan, perdagangan orang dan kesenjangan ekonomi.
 
Perempuan Indonesia masa kini adalah wanita yang sadar dan paham memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki.
Prinsip kesetaraan yang mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki mulai dari lingkup keluarga.
    
Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai, Muhammad Syafei mengatakan perempuan dan laki-laki keduanya adalah "parthnership" sekaligus sumber daya insani yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki pada setiap aspek kehidupan baik di dalam keluarga.
 
"Di zaman yang sudah maju ini, perempuan memiliki fungsi ganda yang harus pandai membagi waktu antara berkarir dan sebagai ibu rumah tangga yang tak mau berdiam diri hanya mengurus keluarga, tetapi lebih jauh dapat berkiprah dalam pembangunan khususnya pembangunan Kota Dumai," terangnya.
 
Tak hanya itu saja, meskipun kesetaraan gender masih harus diperjuangkan namun bukan berarti menampikkan masalah lainnya yang terkait dengan sosok ibu dan perempuan seperti kekerasan dan juga penekanan angka kematian ibu saat melahirkan.
 
"Mungkin yang harus ditekankan bukan hanya kesetaraan gender, tetapi bagaimana caranya menekan kekerasan kepada ibu dan anak. Kemudian bagaimana akses kesehatan mampu menekan angka kematian ibu dan bayi," kata.
 
Syafei melanjutkan, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkan peran masyarakat dan keluarga agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Di samping itu, korban kekerasan juga harus berani melaporkan kejadian.
 
Menurutnya, laporan kepada aparat penegak hukum dari masyarakat berfungsi agar ada efek jera dari pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga sang pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di masa mendatang.
 
"Kalau kekerasan terjadi tapi tidak ada hukuman dan laporan sama sekali, maka akan susah diantisipasi. Jadi menurut saya harus ada keterlibatan dari masyarakat untuk menyelaraskannya," jelasnya.
 
Menurutnya lagi, prinsip kesetaraan gender harus menjadi dasar pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggung jawab yang seimbang antara perempuan dan laki laki yang dimulai dari lingkup keluarga.  
 
Seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan untuk memberikan perhatian, pengakuan dan dukungan akan pentingnya eksistensi dan peran perempuan dalam berbagai sektor pembangunan. 
 
"Saya yakin jika perempuan diberi peluang dan kesempatan akan mampu meningkatkan kualitas diri. Sudah terbukti dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, perempuan mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan," katanya. 
 
Dia juga menyampaikan harapannya agar kaum ibu dan perempuan dapat meningkatkan eksistensi dan sumbangsihnya dalam kehidupan melaui peningkatan pemahaman dan pelaksanaan fungsi utama dalam keluarga dan fungsi sosial dalam hidup masyarakat. 
 
Dijelaskannya, bahwa fungsi utama ibu sebagai pendamping suami, pendidik anak- anak serta pilar utama membangun keluarga sejahtera hendaknya dikembangkan sejalan dengan fungsi sosial mengabdi kepada masyarkat. 
 
"Mari kita lindungi keluarga dari segala bentuk kekerasan, kita wujudkan anak anak yang berkualitas dari keluarga dan bersama sama kita melindungi dan membangun masyarakat sekitar kita," jelasnya. 
 
Dia juga menjelaskan secara singkat tentang artian gender. Gender adalah hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan. Gender merujuk pada hubungan antara laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan, dan bagaimana hubungan sosial ini dikonstruksikan. Peran gender bersifat dinamis dan berubah antar waktu.
 
Sedangkan kesetaraan Gender adalah hasil dari ketiadaan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin atas dasar kesempatan, alokasi sumber daya atau manfaat dan akses terhadap pelayanan.
 
Pengarusutamaan Gender adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan proses pembangunan dan seluruh proyek, program dan kebijakan pemerintah.
 
Kesadaran Gender adalah suatu pengertian bahwa ada faktor-faktor sosial yang menentukan antara laki-laki dan perempuan atas dasar tingkah laku, yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengakses dan mengontrol sumber daya. Kesadaran ini membutuhkan penerapan melalui analisa gender menjadi proyek, program dan kegiatan
 
Analisa Gender adalah metodologi untuk pengumpulan dan pengolahan informasi tentang gender. Analisa gender membutuhkan data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan suatu pengertian dari konstruksi sosial dari peran gender, bagaimana pembagian kerja dan dinilai. 
 
Analisa gender adalah proses dari analisa informasi agar supaya menjamin manfaat dan sumberdaya pembangunan secara efektif dan adil ditujukan baik bagi laki-laki maupun perempuan. 
 
Analisa Gender digunakan juga untuk mengantisipasi dan menolak akibat negatif dari pembangunan yang mungkin terjadi pada perempuan atau karena relasi gender. Analisa gender dilakukan menggunakan bermacam alat dan kerangka kerja.
 
Perencanaan Gender (atau Perencanaan yang sensititif Gender) adalah proses dari perencanaan program-program dan proyek-proyek pembangunan yang sensitif gender dan dimana mempertimbangkan impact dari peran gender dan kebutuhan gender dari laki-laki dan perempuan di dalam sasaran masyarakat atau sektor.
 
Peran Gender adalah perilaku yang dipelajari di dalam suatu masyarakat/komunitas yang dikondisikan bahwa kegiatan, tugas-tugas atau tanggung jawab patut diterima baik oleh laki-laki maupun perempuan. Peran gender dapat berubah, dan dipengaruhi oleh umur, kelas, ras, etnik, agama dan lingkungan geografi, ekonomi dan politik.
 
Baik perempuan maupun laki-laki memiliki peran ganda di dalam masyarakat. Perempuan kerap mempunyai peran dalam mengatur reproduksi, produksi dan kemasyarakatan. Laki-laki lebih terfokus pada produksi dan politik kemasyarakatan.
 
Peran produksi adalah kegiatan yang dilakukan baik oleh laki-laki dan perempuan agar supaya menghasilkan barang dan layanan untuk diperdagangkan, dipertukarkan atau memenuhi nafkah bagi keluarga. Sebagai contoh di pertanian, kegiatan produksi termasuk penanaman, penyiangan, peternakan.
 
Peran Reproduksi adalah aktivitas untuk menjamin reproduksi angkatan kerja. Hal ini termasuk pembatasan anak, penjarangan anak, perawatan terhadap anggota keluarga seperti orang tua, anak-anak dan pekerja. Tugas-tugas tersebut umumnya tidak mendapatkan upah dan kebanyakan dilakukan oleh perempuan.
 
Peran masyarakat adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan di tingkat masyarakat untuk menjamin ketersediaan dan pengelolaan sumberdaya yang terbatas seperti air, perawatan kesehatan dan pendidikan. Pekerjaan ini biasanya tidak dibayar dan kebanyakan dilakukan oleh perempuan.
 
Peran politik perempuan adalah kegiatan-kegiatan di tingkat masyarakat, mengorganisir di tingkatan formal politik, sering kali dalam kerangka kerja politik nasional. Pekerjaan ini biasanya dilakukan oleh pria, dan biasanya dibayar secara langsung (uang) atau tidak langsung (meningkatnya kekuasaan dan status).
 
Beban ganda merujuk kepada kenyataan bahwa perempuan cenderung bekerja lebih lama dan lebih sedikit harinya dibandingkan laki-laki sebagaimana biasanya mereka terlibat dalam tiga peran gender yang berbeda-reproduksi, produksi dan dan peran di masyarakat. (adv/adv)
 
Sponsored by: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai
Penulis:


Tag:DPPPA DumaiKota DumaiPemko Dumai