Budaya

LAM Riau Soroti Polemik LAM Kota Dumai


LAM Riau Soroti Polemik LAM Kota Dumai
AntaraRiau

DUMAISATU.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyoroti polemik kepemimpinan LAM Kota Dumai pasca musyawarah daerah (Musda) untuk menentukan dewan pimpinan harian, Oktober 2017 lalu.

"Kami akan bawa dan bicarakan di dalam forum Lembaga Adat terdiri unsur DPH (dewan pimpinan harian) dan MKA (majelis kehormatan adat)," kata DPH LAM Riau, Syahril Abu Bakar Melansir antarariau di Pekanbaru, Rabu.

Syahril menuturkan hal tersebut setelah 13 pengurus LAM Kota Dumai mendatangi LAM Kota Pekanbaru hari ini. Pengurus LAM Dumai yang terdiri sembilan Datuk dan beberapa tokoh muda serta masyarakat, kata dia, menyampaikan polemik saat Musda 14 Oktober lalu.

Namun, dia mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memutuskan langkah selanjutnya guna mengatasi polemik terebut. Menurut dia, pihaknya masih perlu melakukan pembahasan dan meminta waktu dua pekan lamanya untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Kita minta waktu dua pekan (untuk mempelajari dan memutuskan polemik) Musda," tuturnya.

Musda yang digelar oleh LAM Dumai Oktober lalu menghasilkan ketua DPH terpilih, Sahruddin Husein. Sementara, sebagai sebagai MKA muncul nama Datuk Muhammad Yusuf.

Namun belakangan, Muhammad Yusuf mengundurkan diri sebagai MKA. Menurut Tuan Agus S Alam, tokoh muda Melayu Dumai, mundurnya Yusuf disebabkan karena adanya intervensi LAM Riau hingga prosedur pelaksanaan Musda menjadi salah.

Diantara intervensi tersebut adalah penentuan calon pemimpin yang terdiri dari DPH dan MKA yang akan menakhodai LAM Kota Dumai sepanjang lima tahun ke depan.

Kemudian, dia juga menilai dalam Musda tersebut seluruh pemangku adat di LAM Dumai tidak dihargai. Hal itu disebabkan LAM Riau yang seharusnya menjadi peninjau justru menjadi peserta.

"Musda itu sudah melanggar anggaran dasar anggaran rumah tangga. Salah satunya tentang kepesertaan, LAM Provinsi tidak boleh masuk peserta, mereka menjadi peninjau. Jadi intervensi terlalu jauh," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa masyarakat adat di Kota Dumai tidak mempermasalahkan sosok yang menakhodai LAM Dumai. Namun, Musda harus dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi.

Untuk itu, dia mendesak agar LAM Riau dapat mengambil langkah untuk meninjau ulang pelaksanaan Musda tersebut. Menurut dia, apabila LAM Riau tidak segera mengambil langkah, maka kegaduhan di tubuh lembaga adat tersebut akan terus terjadi.

Editor: Rezi AP

Penulis:


Tag:LAMR DumaiLAMR Riau