Budaya

Dua Hektare Lahan Baru TPU Dumai Diusulkan


Dua Hektare Lahan Baru TPU Dumai Diusulkan
DUMAISATU.COM - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai, Provinsi Riau, usulkan penyediaan lahan baru untuk pemakaman umum seluas dua hektare senilai sekitar Rp400 juta.
 
Alasannya karena kapasitas Taman Pemakaman Umum Marga Sarana yang ada sekarang ini mulai padat.
 
Kepala Seksi Penyediaan Perumahan Dinas Perkim Dumai Nurbit di Dumai, Rabu, mengatakan, letak lahan baru direncanakan berlokasi di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur sebagai lokasi pemakaman umum ketika TPU lama sudah penuh.
 
"Kita usulkan pembebasan lahan ini karena untuk mengantisipasi penuhnya pemakaman umum marga sarana tinggal menyisakan satu hektar," kata Nurbit.
 
Disebutkan, lahan TPU Marga Sarana di Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan seluas 10 hektar ini kondisinya diprediksi hanya bisa digunakan untuk pemakaman beberapa tahun kedepan.
 
Rencana pengusulan lahan TPU baru ini, lanjutnya, juga mendapat dukungan kepala daerah karena dianggap kebutuhan yang harus disiapkan untuk kepentingan pemakaman masyarakat banyak.
 
"Pengelolaan pemakaman kita rencanakan juga menarik retribusi untuk pemasukan keuangan dan peraturan daerah sudah dibuat sebagai payung hukum," sebutnya.
 
Dinas Perkim Dumai saat ini hanya mengelola dua pemakaman umum, yaitu TPU Marga Sarana dan Taman Makam Pahlawan Damai Sentosa, sedangkan yang dikelola swasta, milik perseorangan atau yayasan tidak dibawah pembinaan pemerintah daerah.
 
Namun pemerintah tidak sepenuhnya melepaskan tanggungjawab terhadap pemakaman umum swasta tersebut, karena juga menyediakan anggaran untuk peningkatan sarana dan infrastruktur sesuai pengusulan diajukan.
 
Dia menyebut juga bahwa sejauh ini pemakaman warga meninggal dunia di TPU Marga Sarana tidak dipungut biaya alias gratis, kecuali dana untuk orang penggali tanah sesuai kesepakatan bersama dan tidak ditetapkan.
 
Seorang warga Dumai Hendra Gunawan berharap Pemerintah Kota Dumai optimalkan pengelolaan pemakaman umum dengan serius, salah satunya penyediaan lahan yang mencukupi demi kepentingan orang banyak dan agar tidak ada persoalan disaat ada kematian.
 
"Pemerintah harus serius mengelola pemakaman ini karena kebutuhan orang banyak, termasuk status lahan mesti jelas agar tidak ada kendala," harap Hendra. (Ant)
 
Editor: Rezi AP 
Penulis:


Tag:Berita Dumai