Jum'at, 24 Mei 2013
Program Pemerintah Kota Dumai
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Sidang Suap PON,
Anggota Dewan Non Pansus pun Minta Uang Lelah
Jumat, 10 Agustus 2012 | 17:25:32
PEKANBARU- Setelah beberapa kali di sidang sebagai terdakwa, Eka Dharma Putra, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Riau giliran disidang sebagai saksi untuk terdakwa Rahmad Syahputra, Jumat (10/8/12).

Dari keterangannya, terungkap fakta, yang mengingingkan uang lelah tak sekedar anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda No.6/2010, tentang veneu menembak PON Riau, tetapi wakil rakyat yang bukan anggota Pansus juga minta jatah.

Fakta baru itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) tindak pidana korupsi (Tipikor) memutar rekaman percakapan Eka dengan seorang anggota DPRD Riau yang bukan anggota Pansus.

"Tolong diamankan yang untuk saya ya. Sampaikanlah pada bos (Lukman Abbas.red)," terdengar suara lawan bicara Eka di telephon.

Kemudian Eka bertanya,"Ini untuk yang mana, Pak?" yang lantas lawan bicaranya menyebut menembak.

"Siapa lawan bicara Anda di telephon tersebut?" tanya salah seorang jaksa kepada Eka begitu rekaman percakapan usai diperdengarkan di ruang sidang.

"Tengku Azwir, Pak," jawaban Eka tersebut langsung membut jaksa dan para pengunjung sidang terkejut.

Jaksa lantas menegaskan kebenaran jawaban Eka, bahwa lawan bicaranya adalah Tengku Azwir. Saat Eka membenarkan, jaksa lantas menanyakan, apakah Tengku Azwir juga anggota Pansus.

"Bukan, Pak Jaksa. Tengku Azwir bukan anggota Pansus," jawab Eka.

Sampai saat ini Eka masih diminta keterangannya sebagai saksi. Sementara sejumlah saksi lainnya harus menunggu. Mereka adalah Gubernur Riau M Rusli Zainal, Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir serta beberapa anggota DPRD Riau, seperti AB Purba, Abu Bakar Siddik, Indra Isnaini dan Tengku Muhazza.***(har)

Akses berita terbaru versi mobile di: m.dumaisatu.com
Tinggalkan Komentar
Nama*:
Email*:
Website:
Komentar*:
: * Masukkan kode disamping!