DUMAI - Kendati sempat molor dari waktu yang telah dijadwalkan, namun pelaksanaan sidang paripurna LKPJ Walikota Dumai Tahun 2011 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin,SH Senin (13/8/12) pagi tadi berjalan dengan lancar dan tertuang adanya realisasi kelebihan pendapatan asil daerah (PAD) melebih target.
Walikota Dumai H Khairul Anwar dalam laporanya mengatakan, Laporan Kerja pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Dumai Tahun 2011, merupakan implementasi sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (2) undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemeintah Republik Indonesia No.3 tahun 2007.
Dihadapan Anggota DPRD Kota Dumai itu, Walikota Dumai menyampaikan berbagai kemajuan yang telah dicapai selama tahun 2011 mulai dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah melebihi target di tahun 2011 hingga 141,35 persen dari yang ditargetkan. Sementara itu realisasi Belanja Daerah ditahun 2011 sebesar Rp. 751,144 miliar atau sekitar 85,92 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar 874,345 miliar.
Ditambahkannya, realisasi dari sektor Pembiayaan Daerah ditahun 2011 terdiri dari dua (2) bagian yaitu penerimaan pembiayaan Daerah yang mencapai 101,21 persen atau sebesar Rp. 26,949 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp. 26, 627 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan penerimaan kembali pemberian pinjaman.
Sementara dari pengeluaran Pembiayaan Daerah pemerintah kota Dumai telah merealisasikan sebesar Rp. 4,694 milyar yang diperuntukkan bagi Usaha Ekonomi Kerakyatan (UEK)-SP dan pembayaran hutang tahun 2010. "Untuk pendapatan keseluruhan realisasi pendapatan tahun 2011 mencapai 107,39 persen dan ini lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 92,97 persen," jelas Walikota Dumai H Khairul Anwar dalam pidatonya kepada Anggota DPRD Dumai, dalam paripurna Laporan Kerja pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Dumai Tahun 2011.
Turut hadir dalam sidang Paripurna LKPJ Wako Dumai tahun 2011, Walikota Dumai, Wakil Walikota Dumai H Agus Widayat, Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Eko Suharjo dan sejumlah anggota DPRD Dumai, Sekertaris Kota (Sekko) Dumai, Said Mustafa, Jajaran Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Lingkungan Pemko Dumai, serta Jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daearah (Forkompinda) Kota Dumai. Sidang paripurna bakal dilanjutkan, Rabu (15/8/12) mendatang tentang pandangan Fraksi DPRD Dumai.***