Rabu, 22 Mei 2013
Program Pemerintah Kota Dumai
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Kasihan, Sudah 4 Bulan Satpol PP Pemkab Bengkalis tak Gajian
Ditulis: Pancen Adi
Jumat, 10 Agustus 2012 | 17:44:13
BENGKALIS- Sudah masuk 4 (empat) bulan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, tak kunjung menerima gaji. Mau tidak mau untuk memenuhi kebutuhan keluarga, mereka terpaksa berhutang.

“Sudah empat bulan gaji kami belum keluar bang. Sedangkan itu yang kami harapkan mendekati lebaran ini, kabarnya dari pihak Bendahara menjanjikan akan membayar, pas tanggal 17 Agustus nanti. Kalau memang benar, ya saya bersukur, uang itu dapat beli kebutuhan lebaran,” keluh M. Miftah, salah seorang Anggota Satpol PP Kabupaten Bengkalis yang juga menjabat Komandan Regu (Danru) Provost Satpol PP kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Jum'at (10/8/12). Berita dilansir Riauterkini.com

Terganjalnya pembayaran gaji para Anggota Satpol PP Bengkalis itu, belum diketahui secara pasti. Hanya saja diinformasikan anggaran untuk pembayaran gaji tersebut, masih dalam proses dan menunggu petunjuk dari atasan.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Arjunaidi saat dikonfirmasi juga mengakui bahwa hampir 4 (empat) bulan gaji para anggotanya belum juga dibayarkan. Padahal ia menyebutkan, bahwa usulan anggaran untuk gaji para tenaga keamanan pemerintah ini sudah lama diajukan. Namun, dirinya juga tidak mengetahui persis alasannya kenapa sampai sekarang belum bisa dicairkan.

“Saya juga heran kenapa gaji anggota saya sampai hari ini belum dibayarkan, sudah masuk empat bulan. Belum lagi, akan dihadapkan dengan lebaran, sudah tentu sangat diharapkan oleh anggota,” aku Arjunaidi.*

Akses berita terbaru versi mobile di: m.dumaisatu.com
Tinggalkan Komentar
Nama*:
Email*:
Website:
Komentar*:
: * Masukkan kode disamping!