Minggu, 19 Mei 2013
Program Pemerintah Kota Dumai
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Kawasan Pelindo dan KID Dumai Rentan Pencemaran Lingkungan
Ditulis: Pancen Adi
Jumat, 3 Agustus 2012 | 16:06:48
DUMAI - Kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Dumai dan Kawasan Industri Dumai (KID) Dumai-Pelintung yang berada di Kecamatan Medang Kampai, dinilai Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat rentang dengan pencemaran lingkungan karena aktivitas perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit (Crude Oil Palm).

"Sejauh ini kawasan Pelindo dan KID masing sering menjadi lahan pencemaran lingkungan karena aktivitas perusahaan pengolah minyak kelapa sawit. Selain itu juga, sering dengan aktivitas kapal tanker pengangkut CPO, yang mana dalam penyurahannya ke perusahaan sering tumpah ke laut Dumai," ungkap Basri, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Dumai, saat berbincang dengan DUMAISATU.com, Jumat (3/8/12) di ruang kerjanya.

Namun demikian, pihaknya sejauh ini sudah memberikan sanksi administrasi kepada Pelindo Dumai, yang mana telah banyak melakukan kelalaian dalam pengawasan kawasannya tentang aktivitas perusahaan pengolah minyak kepala sawit tersebut. Dengan adanya sanksi itu, kata dia, pihak Pelindo Dumai sudah mulai melakukan pembenahan dengan membangun Conveyor di Terminal Curah Kering (TCK).

"Kita sebagai lembaga lingkungan sudah mengeluarkan sanksi kepada Pelindo Dumai, karena saya nilai masih lalai dalam meningkatkan pengawasan terhadap lingkungannya. Tapi pemberian sanksi itu nantinya juga akan kita berikan kepada perusahaan yang ada di Dumai, sebab sejauh ini banyak perusahaan yang belum mematuhi standar operasional dampak lingkungannya," cetus Basri.

Disebutkan Basri, perusahaan yang sering kedapatan melakukan pencemaran lingkungan dan diberikan sanksi tegas yaitu PT Indo Palm, yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan. Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan sanksi adminitrasi itu mengarah kepada seluruh perusahaan lainnya. Seperti, Pertamina, Wilmar, Chevron, perusahaan di KID dan Pelindo Dumai.

"Upaya yang kita lakukan ini bentuk kepedulian dan keoptimisan dalam menegakan suatu peraturan dampak lingkungan. Maka dari itu, saya habis lebaran ini akan mengambil   25 sempel dari masing-masing perusahaan yang beroperasi di Dumai. Pengambilan sampel itu sendiri, nantinya akan kita ketahui sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap lingkungan," kata Basri menyudahi.*

Akses berita terbaru versi mobile di: m.dumaisatu.com
Tinggalkan Komentar
Nama*:
Email*:
Website:
Komentar*:
: * Masukkan kode disamping!