Kamis, 23 Mei 2013
Program Pemerintah Kota Dumai
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
Hearing Soal Kisruh Buruh,
Komisi I DPRD Dumai Sebut Pelindo Salah Kaprah
Jumat, 10 Agustus 2012 | 16:26:51
redaksi
Komisi I DPRD Dumai saat mengelar hearing tentang sengketa gaji buruh yang bernaung dibawah PT Pelindo nampaknya belum mendapatkan titik terangnya di ruang Cempaka DPRD Dumai, Jumat (10-8-2012).
DUMAI- Komisi I DPRD Dumai saat mengelar hearing tentang sengketa gaji buruh yang bernaung dibawah PT Pelindo nampaknya belum mendapatkan titik terangnya. Malah dari hasil pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Timo Kipda menilai pihak GM Pelindo Dumai salah kaprah dalam memberikan kebijakan kepada buruh yang beberapa waktu lalu menggelar aksi demo menuntut gaji sesuai standar UMK.

Hearing yang dilaksanakan, Jumat (10/8/12) di ruang Cempaka DPRD Dumai, tersebut secara langsung dipimpin Komisi I DPRD Dumai, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Dumai Zainal Abidin berikut anggota Komisi I lainnya. Tidak itu saja, perwakilan dari Pemko Dumai secara langsung dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berikut dengan Kepala Bidangnya. Sedangkan pihak PT Pelindo Dumai secara langsung dihadiri, Manager Umum dan Koperasi Pelindo serta puluhan buruh.

Dikatakan Timo Kipda lagi, dalam pertemuan ini pihaknya banyak menemukan kesalahan yang dilakukan pihak PT Pelindo Dumai terhadap puluhan buruh yang menuntut gaji sesuai standar UMK tersebut. Kesalah itu dari perjanjian buruh dengan Koperasi Pelindo Dumai, dengan buruh yang berbunyi sedikit adanya interpensi. "Jelas permasalahan ini salah Pelindo. Sebab dalam perjanjian itu saja para buruh mendapatkan interpensi," cetus Timo Kipda ke hadapan puluhan buruh dan Pelindo, Disnakertrans dan Koperasi.

Bahkan dalam persoalan ini, Timo juga pernah menanyakan kepada masing-masing pejabat kompeten di Pelindo Dumai, apakah dengan adanya kenaikan upah buruh ini sesuai standar UMK, maka gaji bapak-bapak akan mendapatkan pengurang dalam artian mengganggu?. Lontaran pertanyaan yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Dumai itupun tak ada satupun yang dijawab oleh para pejabat tinggi di PT Pelindo Dumai. "Saya menanyakan itu saja tidak satu orang pun yang berani menjawabnya. Jelas permasalahan ini, salah Pelindo Dumai," cetus Timo.

Kemudian, Timo Kipda menekan kepada masing-masing instansi terkait seperti Disnakertrans, PT Pelindo Dumai, dan pihak Koperasi untuk mengagendakan pertemuan pembahasan masalah ini berikutnya. Dan Timo juga meminta kepada pihak Pelindo secara langsung dihadirkan General Manager, Harianja. Sebab pertemuan ini menurut dirinya tidak mendapatkan jalan keluar seperti di harapkan oleh puluhan buruh itu. "Kami minta pertemuan berikutnya dihadirkan GM Pelindo Dumai, Harianja. Kalau tidak berati tidak ada itikat baik oleh Pelindo dalam menuntaskan masalah buruh ini," tegas Timo.

Agenda pertemuan dalam menuntaskan masalah buruh ini sendiri, Ketua Komisi I DPRD Dumai meminta kepada pihak Pelindo sebelum puncak hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-67 pada tanggal 17 Agustus 2012 mendatang. Kalau memang akan berlangsung sesudah HUT RI, menurutnya Pelindo Dumai sudah melakukan interpensi kepada masyarakat tempat dalam mendapatkan pekerjaan. "Perlu di ingat, jika apa yang saya minta itu tidak terpenuhi, maka pihak Pelindo Dumai sudah melecehkan masyarakat tempatan," tegasnya.

Sekertaris Komisi I DPRD Dumai, Jhon Fikar meminta kepada pihak PT Pelindo Dumai untuk membayar kekurangan gaji para buruh selama dua tahun lamanya itu. Pasalnya, menurut dia, pembayaran itu sesuai juga dengan permintaan pihak Disnakertrans Dumai, yang mambacakan sesuai ketentuan perundang-undangan pada ketenaga kerjaan.  "Kalau saya hanya minta pihak Pelindo untuk membayarkan kekurangan gaji para buruh selama dua tahun belakangan ini. Sebab, selama ini buruh yang mempermasalahkan haknya hanya menerima upah dibawah standar UMK yaitu Rp 750 ribu," ungkap Jhon Fikar kepada Manager Umum Pelindo, Aszrul.

Sedangkan lontaran yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai, Syamsul Bahri dalam persoalan itu, intinya pihak PT Pelindo Dumai tentang adanya keluhan atas pembayaran gaji dibawah standar UMK tersebut tidak ditanggapinya secara serius dan tidak ada itikad baik. Kalaupun ada itikab baik, kata Syamsul, tentunya tidak melakukan perjanjian kepada buruh yang berujung pada intenpensi. "Jelas sekali dalam persoalan ini Pelindo Dumai tidak ada itikad baik kepada pekerja tempatan," cetusnya.

Menyikapi persoalan dan sorotan kesalah kaprahan pihak Pelindo tersebut, Aszrul Manager Umum Pelindo Dumai, hanya bisa melontarkan bawasannya dirinya baru menduduki posisi seperti sekarang. Namun semua itu, pihaknya juga akan menyampaikan kepada GM Pelindo Dumai. Makanya semua pertanyaan itu, pihaknya tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan seperti diharapkan pihak Dewan, Disnakertrans dan puluhan buruh. "Saya tidak bisa mengambil kebijakan, dan apa yang didapat hari ini akan saya sampaikan kepad pimpinan," ungkapnya.(***8***)

Akses berita terbaru versi mobile di: m.dumaisatu.com
Tinggalkan Komentar
Nama*:
Email*:
Website:
Komentar*:
: * Masukkan kode disamping!