Peristiwa

Polres Dumai Bekuk Dua Pengedar Susu Kotak


Polres Dumai Bekuk Dua Pengedar Susu Kotak
DUMAISATU.COM - Kinerja Polres Dumai kembali membuahkan hasil untuk memberantas Narkotika. Kali ini, dua orang pemuda berhasil dibekuk saat berada di depan kandang bus Intra di jalan Wan Amir Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
 
Seperti yang dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Tumara, dua orang lelaki yang berinisial ES (35) warga jalan Janur Kuning Jaya Mukti dan DA (37) warga jalan Batu Bintang Purnama diamankan karena membawa kotak susu bubuk anak-anak.
 
"Didalam kotak susu tersebut terdapat narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 215,22 gram," kata AKP Tumara yang baru sepekan menjabat, Rabu (12/10/2016).
 
Dikatakan Tumara, bahwa sabu-sabu yang berada didalam kotak susu bubuk anak-anak tersebut dibagi kedalam tiga bungkus dengan berat yang berbeda.
 
Disebutkannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat seringnya ada aktifitas transaksi didepan pull bus jurusan kota Medan Provinsi Sumatera Utara tersebut.
 
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (11/10/2016) dan berada di dua lokasi yang berbeda dengan peran yang juga berbeda.
 
Dikatakannya kembali, untuk ES sendiri diamankan didepan pull angkutan penumpang tersebut yang diduga tengah menunggu seseorang yang akan mengambil narkoba tersebut, sedangkan DA berada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik salah satu Bank yang berada di jalan Kelakap Tujuh.
 
"Keduanya mengaku hanya sebagai kurir dengan upah sebesar Rp 1 juta," katanya.
 
Penulis: Rezi AP 
Penulis:


Tag:Berita DumaiNarkotika