Peristiwa

Dua Wanita Edarkan Narkotika Dibekuk Polisi Dumai


Dua Wanita Edarkan Narkotika Dibekuk Polisi Dumai
DUMAISATU.COM - Dua orang wanita nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu. tidak tanggung-tangung, dua wanita yang berinisial SY (42) dan VI (28) kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket sedang saat di grebek oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, Kamis (23/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Dumai Timur kali ini, bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkotika di kediaman tersangka VI. tidak ingin menyia-nyiakan informasi tersebut, petugas langsung melakakukan penyelidikan.
 
Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas menemukan kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 18 paket yang diduga sabu sabu di dalam dompet warna hitam milik tersangka SY.  
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zamrah SIK membenarkan bahwa pihaknya ada mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 
 
"Ya, kita ada mengamankan dua orang wanita yang kedapatan memiliki,menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket yang disimpan dalam sebuah dompet warna hitam," ujar Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zamrah SIK.
 
Lanjut Kapolsek menjelaskan, dari hasil introgasi sementara yang dilakukan petugas terhadap kedua tersangka di lokasi TKP, barang bukti narkotika yang disimpan dalam dompet warna hitam milik SY baru didapatkannya dari tersangka VI.
 
"Keterangan tersangka SY dalam penggerebekan oleh tim opsnal kita, dirinya (tersangka,red) mengaku baru mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari tersangka VI," ungkap Kapolsek.
 
(red/zky)
Penulis:


Tag:Narkotika