Peristiwa

DPO Penggelapan Uang, Polisi Tangkap Karyawan Adira Finance Dumai


DPO Penggelapan Uang, Polisi Tangkap Karyawan Adira Finance Dumai
Karyawan Adira Finance Dumai Diringkus Polisi.
DUMAISATU.COM - Setelah berhasil melarikan di ke Jakarta, Jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menangkap seorang karyawan PT. Adira Finance berinisial SE (24) warga Tegalega Kecamatan Dumai Selatan, karena diduga melakukan penggelapan uang angsuran konsumen.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting , mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan Managemen PT. Adira Finance, terhadap seorang karyawannya yang diduga melakukan penggelapan uang angsuran milik konsumen sebanyak Rp. 22.700.000 pada tanggal 20 Januari 2016.
 
Terungkapnya kasus penggelapan uang angsuran milik konsumen ini, kata dia, setelah enam orang nasabah mendatangi Kantor PT. Adira Finance yang berada di Jalan Ombak, untuk menemui pihak managemen dan menyampaikan bahwa meraka sudah menyetor uang cicilan kepada seorang karyawan berinisial SE.
 
Enam orang korban penggelapan ini mendatangi kantor Adira dengan membawa alat bukti berupa kuitansi pembayaran. Merasa ada yang janggal, pihak managemen PT. Adira Finance langsung melakukan pengecekan dan benar ternyata uang cicilan komsumen tidak disetorkan oleh tersangka kepada kasir Adira Finance.
 
"Melihat hal tersebut, managemen PT. Adira Finance langsung melakukan pengecekan, dan ternyata benar, SE (24) sudah menerima uang dari Konsumen dan tidak menyetorkan uang tersebut kepada kasir. Atas perbuatan karyawanya, managemen langsung membuat laporan ke polisi," jelasnya, Sabtu (23/7/16).
 
Setelah menerima laporan dari managemen PT. Adira Finance, Polres Dumai langsung memasukan tersangka SE ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Karena, setelah melakukan tindak pidana penggelapan uang nasabah, tersangka berhasil melarikan diri dari Kota Dumai.
 
Setelah melakukan pencarian beberapa bulan, kata Kapolres Dumai, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka SE (24) di Jakarta, tepatnya di Kelurahan Cakung Jakarta Timur, pada hari Senin 18 Juli 2016, dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai bekerja sama dengan Polsek Jatinegara.
 
"Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke sebelah rumah tempat persembunyiannya, ketika mengetahui kedatangan kita, namun dengan cepat berhasil kita amankan. Dan saat ini tersangka beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna proses pengusutan dan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
 
Reporter: Adi 
Editor: Nawi 
Penulis: