Maritim

Antisipasi Pembajakan, KSOP Dumai Tidak Izinkan Berlayar ke Filipina


Antisipasi Pembajakan, KSOP Dumai Tidak Izinkan Berlayar ke Filipina
Ilustrasi
DUMAISATU.COM - Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Dumai siap menjalankan Maklumat Pelayaran terkait larangan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar untuk kapal rute melintas ke perairan Filipina.
 
Mapel dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI untuk mengantisipasi terulangnya kejadian perompakan atau pembajakan dan penyanderaan yang diduga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.
 
Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Dumai Barnabas F Tallu menyebutkan, Mapel tertanggal 24 Juni 2016 tersebut melarang keras syahbandar untk menerbitkan SPB bagi kapal  berbendera Indonesia yang akan berangkat menuju Filipina.
 
Kemenhub juga mengingatkan agar seluruh kepala pangkalan menyiapkan unsur kapal patroli dan melakukan pengawasan pengamanan pelayaran.
Kepada seluruh Kepala Dinas Navigasi agar mengintruksikan setiap SROP terdekat untuk memonitor dan relay indikasi atau berita marabahaya sedini mungkin.
 
“Dirjen Hubla Kemenhub mengeluarkan Mapel untuk mengingatkan kita agar mewaspadai kejadian perompakan yang  sering terjadi di perairan Filipina,” kata Barnabas, Selasa.
 
Dijelaskan dia, permohonan SPB  yang dikeluarkan pihaknya untuk kapal berbendera Indonesia sebagian besar menuju ke perairan Laut Cina Selatan dan tidak mengarah ke perairan Filipina.
 
Kapal yang menjadi korban penyanderaan diduga oleh kelompok Abu Sayyaf ini menurut dia kapal yang berangkat dari daerah Kalimantan menuju perairan Laut Sulawesi.
 
“Kapal yang berangkat dari Dumai biasanya menuju keluar perairan Batam dan tidak melintasi Filipina, namun kita tetap waspada dan menjalankan instruksi tersebut,” jelasnya.
 
(red/rzi)
Penulis:


Tag:KSOP DumaiPembajakan KapalPerairan Filipina