Kesehatan

Gawat, BPOM Temukan Zat Berbahaya di Pasar Ramadhan di Dumai


Gawat, BPOM Temukan Zat Berbahaya di Pasar Ramadhan di Dumai
Ilustrasi
DUMAISATU.COM - Badan Pengawas Obat Makanan Riau menemukan menu takjil di lokasi "pasar kaget" di Kota Dumai yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil dalam inspeksi mendadak, Selasa (21/6).
 
Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Riau Veramika Ginting di Dumai, Rabu, mengatakan hasil pengujian takjil yang langsung dilakukan BPOM di lokasi "pasar kaget" tersebut menemukan makanan berbahan mi kuning mengandung boraks.
 
"Dalam sidak ini kita menguji 20 sampel makanan dan minuman, dan ditemukan mi kuning mengandung bahan pengawet boraks," katanya.
 
Takjil Ramadhan yang kedapatan mengandung bahan pewarna tekstil ditemukan petugas pada minuman cendol bubur delima yang dijual oleh pedagang musiman di pasar tersebut.
 
Selanjutnya, petugas BPOM memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual makanan minuman tidak layak konsumsi tersebut dan diminta untuk dibuang agar tidak merusak kesehatan masyarakat.
 
"Makanan dan minuman mengandung zat berbahaya ini langsung kita minta untuk dibuang agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat karena berbahaya bagi kesehatan," kata dia.
 
Pedagang takjil Ramadhan mengandung zat berbahaya dan tidak layak konsumsi itu mengaku tidak tahu karena mendapatkan bahan mi kuning dan pewarna di pasar tradisional.
 
Dalam pelaksanaan inspeksi takjil Ramadhan di kawasan jalan protokol Dumai itu, BPOM Riau menggunakan mobil laboratorium dengan pengawalan aparat Kepolisian Resor Dumai dan didampingi perwakilan Dinas Perindag setempat.
 
Pemeriksaan takjil Ramadhan dilakukan BPOM dengan cara menyebar tim ke tiga titik lokasi "pasar kaget" di Kota Dumai, yaitu di Jalan Sukajadi, Jenderal Sudirman, dan Jaya Mukti.
 
Inspeksi oleh tim BPOM Riau tidak saja dilakukan di Kota Dumai, karena juga berencana menggelar pemeriksaan yang sama di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir.
 
(red/ant)
Penulis:


Tag:BPOMPasar Ramadhan