Ekonomi

Alfamart dan Indomaret di Dumai Terancam Ditutup


Alfamart dan Indomaret di Dumai Terancam Ditutup
Dumaisatu.com - Menindaklanjuti temuan hasil Sidak Senin (22/02) kemarin, Disperindag langsung  menyurati seluruh Alfamart, bahkan Indomaret dan swalayan lain yang dianggap belum mengantongi IUTM agar segera mengurus izin  dengan tenggang waktu 26 Februari 2016 ini. 
 
Jika tidak, Disperindag mengancam akan menutup sementara. Kondisi itu sangat disayangkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Dumai padahal IUTM wajib diurus oleh usaha ritel. Disamping mengurus izin IMB, SIUP, SOP dan lainnya di Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM). 
 
"Kita baru mengeluarkan 14 izin yang diantaranya 1 Alfamart dan 2 Indomart selebihnya swalayan lainya. Alfamart ada 30 unit, Indomaret 15 unit," jelasnya.
 
Tambahnya, padahal IUTM wajib diurus sebelum unit tersebut beroperasi, lagi pula sebelum mengurus izin IMB, SOP, SIUP dan lainnya di BTPM usaha wajib melampirkan IUTM. 
 
"Diharapkan mereka semua dapat mematuhi peraturan yang ada, jangan sampai kita bertindak tegas baru kasak-kusuk hendak menggurus," katanya. 
 
"Itu masih kawasan kota belum lagi di kawasan pelosok. Ketegasan ini, bukan bertujuan menghambat mereka masuk ke Dumai namun lebih mengingatkan agar patuh akan aturan dan prosedur yang ada di daerah," tutupnya.
 
(rdk/one)
Penulis:


Tag:AlfamartIndomaretUsaha Ritel Dumai