Dumai -
Dumai

Berikut Pelaku Usaha Di Dumai Belum Kantongi Izin


Berikut Pelaku Usaha Di Dumai Belum Kantongi Izin
Ilustrasi
DUMAISATU.COM - Pertumbuhan ekonomi di Kota Dumai, Riau, dinilai terus mengalami perkembangan. Hal itu dibuktikan banyaknya pengusaha yang mengajukan izin tempat usaha baru. Namun, anehnya ada tempat usaha hiburan yang tidak mengantongi izin tetap nekat beroperasi.
 
Informasi yang dihimpun GoRiau.com dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, ada 4 panti pijat di Kota Dumai yang tidak mengantongi izin tapi sudah beroperasi, yaitu panti pijat meran, lotus refleksi, pondok indah panjit, dan panti pijat kharisma.
 
Ada tempat usaha karaoke yang di dalam usaha salon, seperti Karaoke Dahlia, Okky, Anggrek, Adinda,dan Selly. Tempat ini tidak mengantongi izin. Begitu juga dengan Karaoke Palapa, DM Planet KWR KTv dan Club, Dales Pool, Karaoke Srikandi, Karaoke Horizon, Karaoke IWN, dan Karaoke Ratu Lip.
 
"Tempat-tempat ini tidak ada izin usahanya, baik izin dari BPTPM atau Dinas Pariwisata. Yang menindak tempat usaha tak berizin ini harus instansi terkait, kami hanya sebatas administrasi saja," jelas Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra kepada GoRiau.com, Sabtu (22/10/2016). 
 
Editor: Rezi AP 
Penulis:


Tag:Berita DumaiKota Dumai