Budaya

Hore... Pelajar di Dumai Libur 42 Hari


Hore... Pelajar di Dumai Libur 42 Hari
DUMAISATU.COM - Berdasarkan Keputusan bersama Dinas Pendidikan Kota Dumai bahwa selama bulan Suci Ramadhan hingga Idul Fitri pelajar dari  TK, SD, SMP dan SMA di liburkan dari proses belajar mengajar.
 
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan melalui bidang menengah Umum Misdiono kepada Dumaisatu.com yang mana proses libur panjang dimulai 06 Juni sampai 18 Juli 2016 mendatang atau selama 42 hari.
 
"Kita tetap menyarankan siswa agar belajar di rumah, sebab siswa diwajibkan membuat Catatan Ramadahan untuk pelajaran Agama sebagai penilaian. Selain itu peluang libur diharapkan dapat melakukan hal positif lainnya serta membantu orangtua di rumah," jelasnya.
 
Tambahnya, keputusan ini memang berbeda dengan beberapa Kabupaten/kota se Provinsi Riau. Namun, tidaklah itu menjadi masalah sebab keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama.
 
"Mengingat liburan panjang kali ini bertepatan dengan kenaikan kelas, kelulusan serta dimulainya tahun  ajaran baru," tutupnya.
 
(red/rzi)
Penulis: